Strategi DJP untuk Kejar Target Pajak Rp1.642,6 Triliun

Pelayanan pajak di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan strateginya dalam mengejar target pajak pada 2020. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada 2020 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.642,6 triliun, lebih tinggi dari target 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, strategi untuk mengejar target tersebut adalah dengan memperluas basis pajak. Semakin luas basis pajak, dikatakannya, maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat apalagi yang sudah patuh pajak akan diintensifkan.

"Ini yang kami lakukan mulai awal tahun, kami belah tiga pilar besar. Kami ingin memperluas basis pajak, itu poin utamanya sebetulnya," kata dia di Business Gathering Kadin, Apindo dan Hipmi di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.

Kemendagri Turun Langsung ke Papua Tengah Percepat Realisasi APBD

Untuk mendukung agenda besar tersebut, lanjut dia, maka DJP akan melakukan tiga mekanisme, yakni dengan mendorong sukarela wajib pajak yang tinggi, memperkuat pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan, dan mendukung kemudahan investasi.

"Cara memperluas basis pajak itu pertama inginnya kepatuhan lebih tinggi dari yang sekarang. Bagaimana orang bisa patuh dan sukarela meningkat ya kita edukasi bahwa pajak itu keniscayaan, tanggung jawab warga negara," katanya.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Selain itu juga melalui pelayanan yang mudah dan berkualitas, serta regulasi yang berkepastian hukum. Di samping itu, juga akan mendorong banyak otomatisasi dalam pelayanan pajak, sehingga dipastikannya semakin sedikit kontak petugas pajak dengan wajib pajak. 

Dia menegaskan, untuk tahun ini, dan ke depannya tidak akan ada lagi program pengampunan pajak atau yang serupa dengan itu. Sebab, pemerintah telah menghadirkan Omnibus Law Perpajakan untuk mendorong gerak pengusaha agar semakin geliat bisnisnya.

"Menyambung ke TA (Tax Amnesty) kedua tidak, kalau saya sih sudah ada TA sudah ada pass final kita terusin pass finalnya dulu kan. Sudah ada omnibus lagi tahun depan, mau TA lagi kayak apa kan? saya juga tidak bisa melihat lagi, seperti apa kemungkinannya, TA omnibus TA lagi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya