Sengketa dengan BTN Kini akan Hadapi Pengacara Negara
Sabtu, 8 Februari 2020 - 18:51 WIB
Sumber :
- Dokumentasi BTN.
Sementara untuk tindakan hukum lain, lanjut Feri, Kejagung akan memberikan jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara kepada BTN di luar penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, dan pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.Â
Baca Juga
Antara lain dengan bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan.
Kejaksaan Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Penanganan Kasus Karhutla
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
VIVA.co.id
7 September 2026