Ibu Kota Negara Didominasi Ruang Terbuka Hijau

Maket desain Ibu Kota Negara dengan nama 'Nagara Rimba Nusa'.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Prawiradinata menjelaskan, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur,  yang awalnya 120 ribu Ha, telah direview untuk diperluas menjadi 256.142,74 Ha. Kebijakan itu diambil usai berdiskusi dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Konsep pembangunan dan pengembangan kawasan untuk Ibu Kota Negara  itu pun nantinya akan dirancang dengan konsep 'forest city' (kota hutan), dengan konsep pembangunan ramah lingkungan.

Hal itu nantinya juga akan mencakup seluruh usulan kawasan IKN, termasuk 5.644 Ha di dalamnya yang akan didaulat menjadi kawasan pusat pemerintahan.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

"Kita ingin memastikan penerapan forest city. Jadi di daerah yang saya bilang seperti Manhattan kecil itu paling tidak 50 persennya akan tetap sebagai RTH (ruang terbuka hijau)," kata Rudy dalam diskusi di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta, Selasa 11 Februari 2020.

"Tapi kalau yang di 256 ribu Ha (kawasan perluasan IKN) itu kita harapkan 70-75 persennya tetap RTH, karena Bukit Soeharto tidak boleh terganggu," ujarnya.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

Selain itu, Rudy memastikan bahwa di IKN nanti penggunaan energinya akan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT), seperti energi air, angin, atau matahari. Sebab, dalam konsep mengenai green city, yang berkelanjutan, efisiensi mengenai konservasi energi memang harus bisa dipastikan.

Hal itu nantinya akan melengkapi sistem bangunan dengan desain ramah lingkungan, serta circular water management system yang akan memanfaatkan air secara optimal. "Jadi semuanya seoptimal mungkin kita memanfaatkan EBT," ujarnya.

Selain itu, lanjut Rudy, di IKN nanti pola mobilitasnya juga harus berorientasi pada transportasi publik. Sehingga, saat upaya pelestarian alamnya sudah jelas, begitupun konsep (energi) listrik dan airnya, baru tahap pembangunan bangunannya bisa dibuat dengan konsep green building.

"Kita buat bangunannya, teman-teman PU(PR) juga sudah siap. Lalu juga transportasi publiknya pun apakah dengan mobil listrik, transportasi umum, atau pun sepeda," kata Rudy.

"Sehingga nantinya pengembangan itu juga akan jadi adaptif, tangguh, dengan konstruksi yang bisa tahan terhadap bencana. Dalam RPJMN ini poin penting, untuk menjaga kesinambungan ke depan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya