Suharso: Draf RUU Ibu Kota Baru Diserahkan ke DPR Bulan Ini

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Sumber :
  • VIVAnews/Dusep Malik

VIVA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, penyerahan draf Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan dilakukan pada Februari. Draf RUU IKN itu nantinya juga akan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.

Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

"Bulan ini (Februari 2020) lah (akan diserahkan ke DPR)," kata Suharso di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 11 Februari 2020.

Terkait lama draf RUU IKN itu dibahas parlemen, Suharso memperkirakan prosesnya akan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.

2024 Indonesia Ganti Ibu Kota dan 5 Negara Ini Alami Hal Serupa

"Mungkin 100 hari ya perkiraan saya, sekitar tiga bulan. Harapan saya seperti itu, tapi kan nanti pembahasan juga bersama DPR," ujar Suharso.

Selain itu, Suharso menjelaskan aspek lainnya terkait draf RUU IKN tersebut, yakni perihal pembentukan badan otorita di ibu kota baru nanti.

Penampakan Gedung di IKN, dari Kantor Menteri Hingga Wakil Presiden

Tugas badan otorita itu nantinya akan berperan sebagai pelaksana tugas langsung, dari proses pembangunan ibu kota baru tersebut. Suharso memastikan, dia yang akan mengepalai sendiri tim khusus itu. "Saat ini masih dalam proses penyelesaian," tuturnya.

Konsep pembangunan dan pengembangan kawasan untuk Ibu Kota Negara atau IKN itu nantinya akan dirancang dengan konsep forest city, agar bisa menjadi konsep pembangunan yang sangat ramah lingkungan.

Hal itu nantinya juga akan mencakup seluruh usulan kawasan IKN, termasuk 5.644 hektare di dalamnya yang akan didaulat menjadi kawasan inti pusat pemerintahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya