Cegah Korupsi, Pemerintah Perluas Elektronifikasi Transaksi Daerah

Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Bank Indonesia, menandatangani nota kesepahaman, dan perjanjian kerja sama terkait perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) Daerah.

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, ETP bertujuan mengintegrasikan seluruh kegiatan ekonomi dan transaksi keuangan antara daerah dan Pemerintahan Pusat, melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah.

"Perluasan ETP juga diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan efektif, efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab," tutur Sri dalam sambutannya pada acara tersebut, Kamis, 13 Februari 2020.

Tito Karnavian Minta Pemda Bantu Petugas Ad Hoc Meninggal saat Bertugas Pemilu

Sri menilai, perluasan ETP itu tidak hanya meningkatkan akuntabilitas transaksi yang dilakukan pemerintahan pusat dan daerah, melainkan juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dengan hadirnya pelayanan publik yang lebih baik. Karena transaksi elektronifikasi itu tidak hanya bisa digunakan antara pemerintahan saja, namun bisa diperluas.

"Pertukaran data integrasi ETP ini jadi faktor kunci kita mendapat feedback dari seluruh kegiatan pemerintah, mulai tingkat masyarakat langsung, seperti penerima PKH (Program Keluarga Harapan), Bansos, hingga Yatim, Madrasah, PAUD maupun bisnis yang dapat insentif pajak. Jadi perputaran keuangan negara betul-betul bisa menggerakkan ekonomi," ucap dia.

Curhat ke Luhut, Asosiasi Pengusaha Dorong Pemda Beri Insentif Fiskal Pajak Hiburan

Menurut Sri, selama ini dari sisi transfer ke daerah memang tidak ada masalah setiap bulannya. Namun, dana yang telah ditransfer tersebut kadangkala hanya terbenam di rekening kas umum daerah, dan tidak terdistribusikan dengan baik untuk mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan, melalui perluasan sistem elektronifikasi itu, diharapkan mampu mencegah tindak pidana korupsi terhadap dana yang ditransfer dari pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat di daerah. 

Ilustrasi truk sampah.

Pemda Jakarta dan Sekitarnya Dianggap Tak Serius Tangani Pengolahan Sampah

Rendahnya peran pemerintah daerah mengakibatkan sampah dan dampaknya masih sering membebani masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024