Dibuka Memerah, IHSG Diprediksi Masih Lanjutkan Pelemahan

Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/M Ali Wafa

VIVA – Indeks harga saham gabungan atau IHSG memerah di level 5.436 pada pembukaan perdagangan Jumat 28 Februari 2020. Posisi itu melemah 99 poin atau 1,80 persen, dibanding penutupan perdagangan Kamis 27 Februari 2020 di level 5.535.

img_title IHSG Dibuka Melemah pada Rabu Pagi, Tekanan Rupiah hingga Sentimen MSCI Jadi Perhatian Investor

Analis Reliance Sekuritas Indonesia, Lanjar Nafi memprediksi, IHSG bakal meradang pada perdagangan hari ini. Karena, investor asing beramai-ramai melakukan aksi risk-off atau menghindari risiko pada pergerakan IHSG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aksi risk-off menjadi faktor utama pelemahan di tengah kekhawatiran penyebaran virus Corona di luar China," kata Lanjar dalam keterangan tertulisnya, Jumat 28 Februari 2020.

img_title Dorong Pengembangan Industri Hilir Nikel, Danantara Buka Peluang Mitra Strategis

Dia mengatakan, keresahan tersebut mengalahkan optimisme investor pada stimulus pemerintah di sektor pariwisata dan properti, yang seakan tak memberi efek berarti.

"Diprediksi IHSG bergerak dalam rentang support 5.643-5.666 dan resistance 5.487-5.620," ujarnya.

img_title Merespons Pengumuman MSCI, BEI Tegaskan Status Pasar Modal RI Belum Diputuskan Final

Secara teknikal, analis Binaartha Sekuritas, M. Nafan Aji menjelaskan, support pertama maupun kedua memiliki range pada 5.491,70 hingga 5.476,15.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, resistance pertama maupun kedua memiliki range pada 5.623,84 hingga 5.669,72. Berdasarkan indikator, MACD, Stochastic, dan RSI masih negatif.

"Terlihat pola long black opening marubozu candle yang mengindikasikan adanya potensi bearish continuation pada pergerakan IHSG, sehingga berpeluang menuju ke area support," ujarnya.

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri)

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Ada Investor Singapura hingga Korsel

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut