Banyak Mafia Timbun Barang, Erick Thohir Ingatkan Etika Berdagang

Menteri BUMN Erick Thohir, di kantornya.
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Kabar mengenai wabah virus corona sempat membuat panik sebagian masyarakat, hingga banyak pihak yang memanfaatkan kesempatan itu dengan melakukan penimbunan barang kebutuhan. Misalnya menimbun bahan pokok seperti beras, atau bahkan masker yang sangat dibutuhkan saat ini.

Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Basuki untuk Revitalisasi Pasar Muara Bungo Jambi

Terkait hal tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengingatkan kepada para pihak khususnya pedagang, yang kerap melakukan aksi penimbunan barang kebutuhan masyarakat semacam itu.

"Artinya, dalam berbisnis boleh untung, itu hak. Tetapi yang tidak boleh kan beras ini dimafiakan," kata Erick saat mengunjungi gudang Bulog di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.

Meski Cenderung Naik, Satgas Pangan Temukan Harga Bapokting di Sumsel Stabil

"Dalam arti, jangan sampai ketika nanti rakyat butuh harganya di mahalkan. Ketika panen, harganya dibanting, petani dimiskinkan," ujarnya.

Erick menegaskan bahwa prinsip berdagang itu sebaiknya membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi semua pihak, dan tidak boleh merugikan siapapun.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

"Berdagang itu semuanya win-win, sama-sama baik. Petani enggak boleh dikorbankan, rakyat harus membeli dengan harga yang baik, dan yang namanya pedagang boleh untung, itu hak," kata Erick.

Karenanya, lanjut Erick, pihaknya bersama Kepala Bulog, Budi Waseso, akan terus memastikan bahwa ketersediaan dan pendistribusian beras bagi masyarakat akan berlangsung dengan aman.

Khususnya, di masa waspada penyebaran wabah virus corona seperti saat ini, serta menjelang bulan Ramadan dan Lebaran yang akan dihadapi dalam beberapa bulan ke depan.

"Jadi ini yang dipastikan oleh Pak Budi juga, sama lah. Tapi mafia-mafia ini harus kita sadar kan. Karena yang namanya pemerintah juga punya distribusi yang sangat kuat," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya