Logo BBC

Bunuh 19 Penyandang Cacat, Pria Jepang Dihukum Gantung

Seorang pria Jepang dihukum mati karena melakukan penikaman massal pada tahun 2016 sehingga 19 penyandang cacat terbunuh di sebuah panti perawatan.

Satoshi Uematsu mengatakan orang-orang yang tidak dapat berkomunikasi dengan baik tidak memiliki hak, demikian dilaporkan media Kyodo.

Pria berumur 30 tahun ini sebelumnya bekerja di sebuah panti perawatan di dekat Tokyo.

Kasus ini adalah salah satu pembunuhan massal terburuk Jepang dan mengejutkan penduduk negara yang jarang mengalami kejahatan dengan kekerasan.

Dalam sebuah wawancara dengan koran Jepang, Mainichi Shimbun, Uematsu mengatakan "tidak ada gunanya (bagi orang-orang cacat mental) untuk tetap hidup dan dirinya "harus melakukannya demi masyarakat".

Pengadilan Yokohama pada hari Senin (16/03) memutuskan hukuman mati dengan cara digantung.