Tarik Devisa, Erick Thohir Minta BUMN Terbitkan Surat Utang

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta sejumlah perusahaan pelat merah untuk menerbitkan surat utang atau obligasi. Ini dilakukan dalam upaya untuk menarik devisa ke dalam negeri di tengah situasi ekonomi yang terdampak wabah virus corona.

img_title IHSG Dibuka Menghijau Berpotensi Rebound serupa Wall Street, Bursa Asia Anjlok

Namun, Erick menegaskan bahwa BUMN yang akan mengeluarkan surat utang itu hanyalah BUMN yang memiliki kinerja baik. Meskipun, Erick sendiri belum mau menyebut berapa nilai obligasi yang akan diterbitkan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita akan mengeluarkan obligasi-obligasi supaya membantu devisa atau loan, di mana obligasi ini dari perusahaan-perusahaan BUMN yang rating-nya bagus," kata Erick di Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.

img_title IHSG Dibuka Memerah Berpotensi Rebound, Bursa Asia menguat saat Wall Street Anjlok

Dia mencontohkan beberapa BUMN itu adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia dan beberapa BUMN lainnya. “Jadi bukan semua BUMN," imbuhnya.

Erick pun mengatakan, proses pembelian saham kembali (buyback) masih akan berjalan, di mana Kementerian BUMN telah memprioritaskan enam BUMN untuk mengeksekusi mekanisme buyback tersebut. Antara lain seperti BRI, BNI, Mandiri, Telkom, Jasa Marga hingga PT Bukit Asam.

img_title Investor Kripto Diingatkan Tetap Perhatikan Dinamika Pasar Meski Bitcoin Kinclong Tmbus US$80.000

Upaya penerbitan obligasi maupun mekanisme buyback saham itu, lanjut Erick nantinya hanya akan dilakukan pada saat yang tepat.

"Ini juga momentum ya, karena harga sama turun maka kita mesti pas (cari waktunya). Seperti kalau menerbitkan obligasi, itu mesti pas," ujarnya.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk

RUPO Setujui Perpanjangan Tenor, Waskita Karya Rampungkan Restrukturisasi Utang

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Waskita Karya menyetujui seluruh usulan restrukturisasi Obligasi III Tahap IV Tahun 2019, yang juga mencakup soal perpanjangan tenor.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut