Bank Danamon Bagi Dividen Rp145,87 Per Saham
- Bank Danamon
"Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah dan karyawan serta merujuk panduan dari Kementerian Kesehatan, kami menerapkan beberapa tindakan dengan prinsip pencegahan, pembatasan, dan keberlangsungan operasional,” kata Yasushi Itagaki, direktur utama Bank Danamon.
Sebagai langkah-langkah pencegahan, perseroan menerapkan beberapa kebijakan untuk mencegah penyebaran virus, seperti pembatasan perjalanan dinas (domestik dan internasional), termasuk bagi pengunjung dari kantor pusat MUFG dan kantor-kantor wilayah.
Selain itu, pembatasan pertemuan langsung dengan pihak eksternal dan memanfaatkan fasilitas video/conference call. Pembatasan jumlah peserta rapat pada kantor-kantor perseroan, dan mengimbau cuci tangan secara berkala dan penggunaan hand sanitizer, yang diletakkan pada
beberapa titik di cabang dan kantor perseroan.
Bank Danamon juga menerapkan Work from Home untuk karyawan, serta pemeriksaan temperatur dengan thermo gun untuk semua karyawan dan pengunjung kantor serta cabang.
Upaya lain adalah pembukaan Pojok Kesehatan (Health Corner) untuk kebutuhan medis karyawan dan pengunjung kantor perseroan. Tes medis juga dilakukan bagi karyawan yang menunjukkan gejala demam, batuk, dan flu.
Selain itu, sterilisasi secara berkala pada kantor dan cabang. Untuk mendukung praktik social distancing, nasabah memiliki pilihan untuk menggunakan layanan perbankan elektronik dan digital untuk kebutuhan dan kenyamanan bertransaksi seperti D-Bank, Danamon Online Banking, SMS Banking dan ATM.
Perseroan akan terus memonitor situasi Covid-19 dan akan mengambil tindakan preventif jika diperlukan.