BKPM Bentuk Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan masyarakat ketika meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Dalam upaya meningkatkan percepatan perizinan di tengah penyebaran wabah virus corona, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi atau Pusat KOPI.

Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula, Dari A sampai Z

Bahlil menjelaskan, 'command center' yang dipersiapkan BKPM sejak 2019 ini nantinya akan menjadi lini monitoring untuk pembuatan keputusan, dalam mendukung respons suatu kejadian-kejadian penting. 

"Melalui Pusat KOPI ini saya bisa memantau langsung permohonan perizinan melalui OSS secara harian," kata Bahlil di kantornya, Senin 23 Maret 2020.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Pusat KOPI ini nantinya akan berisi informasi tentang sentimen media sosial dan media digital, statistik harian permohonan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), serta Potensi Investasi Regional (PIR).

Kemudian, Pusat KOPI ini juga akan men-tracking status perizinan suatu perusahaan (end-to-end), pemantauan perizinan melalui OSS yang sedang diproses K/L lainnya, serta realisasi investasi. 

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Bahlil memastikan, melalui Pusat KOPI ini BKPM akan terus memantau permohonan perizinan, pasca pengumuman Presiden Jokowi terkait wabah virus Covid-19 tanggal 2 Maret 2020 lalu.

Sejak saat itu, Bahlil mengakui jumlah permohonan yang masuk ke OSS mengalami peningkatan hingga 17,6 persen, di mana hal itu menandakan bahwa isu Covid-19 ini tidak berdampak signifikan terhadap permohonan perizinan yang masuk di OSS.

"Kami dapat terus memonitor penyebaran investasi di seluruh negeri. Karena mungkin ada daerah yang potensinya besar, tapi secara nilai realisasi investasi belum tinggi," kata Bahlil.

"Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi sehingga kami dapat menentukan langkah kebijakan yang diperlukan, untuk menghasilkan investasi berkualitas," ujarnya.

Diketahui, sejumlah jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM melalui Pusat KOPI ini antara lain adalah registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK). 

Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari sampai 1 Maret 2020 (sebelum pengumuman Covid-19), jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan. 

Fungsi menarik lain dari Pusat Kopi yaitu dapat menampilkan data potensi investasi per wilayah yang ada dalam website BKPM Potensi Investasi Regional (PIR) www.regionalinvestment.bkpm.go.id.

Potensi ini dapat kita sandingkan dengan data realisasi investasi di Indonesia secara berkala yang juga ada dalam Pusat Kopi. Data nilai realisasi investasi ini dapat dipantau baik secara nasional maupun provinsi/kabupaten/kota. Kemudian tidak hanya itu, data itu dapat diolah sampai dengan data investasi per sektor, asal negara, serta lokasi usaha.

Selain menyajikan data monitoring melalui layar besar, Pusat Kopi BKPM memiliki beberapa fasilitas lainnya seperti ruang presentasi, ruang rapat milenial, dan ruang Network Operations Center (NOC).

Pusat Kopi juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan video conference dengan perwakilan BKPM di luar negeri serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan koordinasi tanpa melakukan tatap muka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya