Terungkap, Ini Jumlah Warga Depok yang Tewas Terkait Covid-19

VIVA – Pemerintah Kota Depok akhirnya membeberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait Corona Virus Disease (Covid-19) di kota tersebut. Belakangan diketahui, ternyata sudah ada 10 nyawa yang 'melayang'.

Hal itu diungkapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dalam siaran resminya yang dirilis pada Rabu 25 Maret 2020. Merujuk pada data tersebut, kasus terkonfirmasi positif mencapai 19 orang, sembuh empat orang dan meninggal satu orang pada Rabu pagi.

Kemudian, jumlah Pasien Dalam Pengawasan atau PDP yang meninggal di Kota Depok dari 18 Maret sampai dengan 25 Maret 2020, yakni sebanyak sembilan orang.

“Perlu kami tegaskan status PDP belum dinyatakan bahwa pasien tersebut positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) yang datanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Centre) Kementerian Kesehatan RI,” kata rilis yang dikeluarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.  

Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien positif Corona di Kota Depok meningkat dari 15 orang menjadi 19 orang. Selain itu, dalam beberapa kategori juga terjadi peningkatan. 

Diantaranya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tadinya 142 orang, hari ini tercatat naik menjadi 173 orang. Sebanyak 13 orang dinyatakan selesai (negatif Corona), sedangkan 160 orang lainnya, atau 92,49 persen masih dalam pengawasan.

Kemudian Orang Dalam Pantauan atau ODP, Rabu siang terpantau naik menjadi 568 orang dari jumlah kemarin 440 orang. Sedangkan selesai 187 orang, dan 381 orang lainnya atau 67,08 persen masih dalam pemantauan.

“Terkait rapid test yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan di rumah sakit-rumah sakit, yang diperuntukkan bagi PDP dan tenaga kesehatan rumah sakit yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Seorang Pria Penerima Ginjal Babi Pertama Dinyatakan Meninggal Dunia

Selain itu, rapid test juga dilaksanakan di puskesmas-puskesmas yang diperuntukan bagi ODP atau pasien yang datang ke puskesmas dengan indikasi mirip Covid-19 serta tenaga kesehatan puskesmas yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak menggunakan APD lengkap.

Logo BPJS Kesehatan. (foto ilustrasi)

BPJS Kesehatan: Tak Ada Narasi Penghapusan Kelas pada Perpres Nomor 59 Tahun 2024

BPJS Kesehatan menyatakan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan tidak mencantumkan narasi penghapusan jenjang kelas rawat inap 1, 2, dan 3 bagi peserta.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024