Logo ABC

Pelaku Teror Masjid Christchurch Asal Australia Akui Perbuatannya

Pria asal Australia yang dituduh telah membunuh 51 orang, Brenton Tarrant, dalam serangan teror di dua masjid Christchurch (Selandia Baru) telah mengakui perbuatannya melakukan serangan.

Dalam persidangan sebelumnya yang dilakukan p0ertengahan Juni tahun 2019 Brenton Tarrant pernah mengaku tidak bersalah.

Namun Kamis pagi (26/03/2020) ia mengubah pernyataannya, dengan mengakui perbuatannya lewat sebuah tayangan video di Pengadilan Tinggi Christchuch.

Brenton, usia 29 tahun, juga mengaku bersalah atas 40 tuduhan percobaan pembunuhan dan aksi terorisme.

Penjatuhan hukuman akan dilakukan pada tanggal yang belum ditentukan.

Kepolisian Selandia Baru mengatakan penjatuhan hukuman akan dilakukan jika memungkinkan bagi para korban untuk dapat menghadiri persidangan.

Sidang mendadak yang dilakukan hari Kamis ini dilakukan atas permintaan Brenton.