- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan wabah virus Corona atau Covid-19 secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan yang pendapatannya berbasis harian.
Oleh karena itu, YLKI menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan kelompok rentan tersebut, dan pemerintah seharusnya memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus.
"Terkait dengan hal itu, YLKI mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan. Khususnya untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis 26 Maret 2020.
Tulus menjelaskan, saat ini struktur tarif listrik berdasar keekonomiannya (non-subsidi) berkisar Rp1.352 per kWh. YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp100 per kWh, selama tiga sampai enam bulan ke depan atau bergantung pada lamanya wabah.
Apalagi, lanjut Tulus, harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.
"Diharapkan, dengan penurunan struktur tarif tersebut, hal itu bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus Corona," ujarnya.