Kemenhub Akui Pelabuhan Merak Terapkan Buka Tutup Arus Mudik

Pelabuhan Merak
Sumber :
  • VIVA / Yandi Deslatama (Serang)

VIVA – Kementerian Perhubungan kembali menunjukkan sikap tidak tegas menangani larangan arus mudik di Pelabuhan Merak, Banten. Sebab, setelah pelabuhan ditutup pada Kamis 23 April 2020, sehari kemudian pelabuhan dibuka kembali untuk mudik.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Langkah Kemenhub itu kemudian diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian yang berjaga di check point. Keputusan Kepolisian itulah yang nantinya mengizinkan apakah pengendara pribadi boleh melintas atau tidak di Selat Sunda tersebut. 

"Memang fleksibiltas sangat tergantung dengan diskresi kepolisian, bahwa untuk mudik atau yang melewati check point itu masih di izinkan, dengan catatan diskresi kepolisian," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, di Mapolda Banten, Selasa 28 April 2020.

Baru 79 Persen Pemudik yang Kembali Menyebrang dari Sumatera ke Jawa

Ketika diminta ketegasannya, apakah Pelabuhan Merak masih boleh mengangkut penumpang atau tidak, Budi pun enggan memberikan sikap. Dia mencontohkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan bisnis antara pengusaha di Bakauheni yang membutuhkan bantuan dari Banten, sehingga harus tetap dilayani.

"Ada masyarakat di Bakauheni bisnisnya di Banten, begitu juga sebaliknya. Dengan catatan kepentingan bisnis dan ekonomi masih kita bolehkah, dengan catatan berdasarkan diskresi kepolisian," jelasnya.

Bus dan Truk Padati Pelabuhan Bakauheni, Melonjak dibandingkan Sehari Sebelumnya

Kemudian pihak kepolisian dari Polda Banten mengaku siap mengamankan kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik dengan mempersempit mobilitas masyarakat disetiap check point. Sehingga menekan angka kendaraan yang akan menyeberang ataupun berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.

Di setiap check point akan dilakukan pemeriksaan asal usul pengendara dan diminta menunjukkan identitas diri. Jika berasal dari zona merah atau yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilarang melintas. 

"Jadi Polri bersama TNI mendukung penuh kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik Lebaran. Kita sudah melakukan koordinasi dengan stake holder yang ada," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sunardi, ditempat yang sama.

Sedangkan malam tadi, Selasa 28 April 2020 sekitar pukul 02.00 wib, pihak kepolisian dan petugas gabungan dari Dishub hingga Satpol PP membolehkan ratusan kendaraan menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, lantaran sudah membeli tiket online.

"Setelah kita cek, ternyata mereka sudah membeli tiket online. Mereka sudah kelelahan dari Jakarta, Bogor, demi kemanusiaan, demi keamanan di sekitar pos check point, berkoordinasi dengan ASDP, bahwa benar mereka menjual tiket online. Kemudian atas rekomendasi ASDP, kita izin kan menyebrang," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya