Ringankan Beban UMKM, Alfamart Gratiskan Biaya Sewa Tenant 

Gerai Alfamart dan tenant UMKM di depannya.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Di tengah pandemi covid-19 saat ini, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang menjadi induk Alfamart dan Alfamidi, memberikan keringanan bagi mitra UMKM atau tenant yang berjualan di depan gerainya.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin menjelaskan, keringanan itu berupa pembebasan biaya sewa, di mana pihak manajemen telah memutuskan untuk membebaskan biaya sewa periode April sampai dengan Mei 2020.

Solihin menegaskan, pembebasan biaya sewa selama dua bulan tersebut, merupakan bentuk perhatian Alfa Group kepada mitra UMKM-nya, agar mereka tetap bisa bertahan dan meringankan beban usaha mereka. 

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

"Kami sadar pandemi ini berdampak ke banyak aspek, terutama kepada UMKM yang mengalami tantangan semakin keras," kata Solihin dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 April 2020.

"Untuk itu, inisiatif kami adalah memberi pembebasan biaya sewa kepada tenant di depan gerai, untuk periode April kemarin hingga Mei," ujarnya.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Solihin menjelaskan, total mitra UMKM Alfamart dan Alfamidi saat ini lebih dari 12 ribu mitra. Selama dua bulan tersebut, total nilai sewa yang dibebaskan seluruh mencapai lebih dari Rp15 miliar.

"Semoga dengan inisiatif ini, setidaknya bisa meringankan beban mitra UMKM dan tetap bisa menjalankan usaha meski dalam kondisi yang serba sulit," ujarnya.

Diketahui, jenis usaha mitra UMKM di depan gerai-gerai Alfamart dan Alfamidi pun beragam, seperti misalnya aneka gorengan, jus buah, minuman ringan, mainan anak, dan sebagainya.

Pihak Alfa Group juga mengimbau kepada mitra UMKM, apabila menjalankan aktivitas usahanya agar tetap mengikuti anjuran pemerintah seperti selalu mengenakan masker, melayani pembelian hanya untuk dibawa pulang, dan menerapkan physical distancing.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya