Di Tengah Wabah Corona, BI Malang Siapkan Rp3,66 Triliun untuk Lebaran

VIVA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang menyiapkan Rp3,66 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat selama Ramadhan atau Lebaran 2020. Uang sebanyak ini, terdiri dari uang pecahan besar dan kecil. Jumlah ini menurun sekitar 0,2 persen dari periode tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp3,67 triliun.

BI: Penjualan Eceran Januari 2024 Terkontraksi 1 Persen

Kepala Perwakilan BI Malang, Azka Subhan mengatakan, proyeksi outflow tersebut dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan penarikan secara tunai melalui kantor layanan maupun mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan. 

Penurunan proyeksi ini, kata dia, sejalan dengan proyeksi permintaan konsumsi masyarakat yang diperkirakan lebih rendah, terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah termasuk Malang Raya dalam waktu dekat.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

"Hal ini mengurangi mobilitas sosial yang berdampak pada berkurangnya aktivitas fisik, sehingga mengurangi pola konsumsi dan berdampak pada penurunan kebutuhan akan uang kartal," kata Azka, Selasa, 5 Mei 2020.

Untuk penyediaan penukaran di lokasi umum, pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank. Langkah ini diambil sebagai mitigasi penyebaran virus corona (covid-19). 

Awal Pekan, Rupiah Dibuka Melemah Rp14.309 per Dolar AS

BI pun telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar memberikan layanan sesuai protokol pencegahan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti, kewajiban penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.

"Di wilayah kerja BI Malang, penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 31 titik penukaran uang di Bank Umum dan 21 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terhitung mulai dari tanggal 29 April sampai dengan 20 Mei 2020," ujar Azka.

Azka mengatakan, untuk kelancaran penyiapan uang tunai dan kelancaran layanan penukaran tersebut, BI menyusun strategi secara internal dan eksternal. Secara internal, BI melakukan perlakuan khusus dalam pengolahan uang rupiah antara lain melakukan karantina uang rupiah setoran dari perbankan 14 hari hingga pandemi covid-19 dinyatakan berakhir oleh otoritas berwenang.

Melakukan penyemprotan disinfektan pada sarana prasarana dan area perkasan, serta penguatan higienitas pegawai dan perangkat pengolahan uang. Sedangkan dari sisi eksternal, BI melakukan koordinasi dengan perbankan untuk menjaga ketersediaan uang di ATM dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.

Menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang, serta memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang dengan memerhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

"Selain itu BI juga meminta perbankan di wilayah kerja untuk melengkapi sarana kesehatan, hand sanitizer dan menyediakan publikasi edukasi terkait pencegahan penyebaran covid-19 di area layanan kas atau banking hall dan area mesin ATM berupa screen saver di ATM, CDM, pemasangangan leaflet, banner, dan sebagainya," ujar Azka.

Selain itu, untuk kelancaran kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah penanggulangan pandemi covid-19 di Ramadhan. BI melakukan tiga langkah strategis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran. 

Tiga langkah itu yaitu dengan mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).

"BI menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran (tunai dan nontunai). BI juga menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis khusus periode Ramadan atau Idul Fitri 2020," kata Azka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya