-
VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengakui terdapat paket kontraktual infrastruktur dengan total sebesar Rp7,83 triliun, yang ditunda pelaksanaannya pada 2020 ini akibat pandemi covid-19.
Namun, Basuki menegaskan bahwa penundaan yang akan dialihkan ke tahun 2021 mendatang itu, nantinya harus menjadi prioritas saat pelaksanaannya dilakukan kembali.
Hal itu dijelaskannya dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian terkait, tentang Realokasi, Refocusing, dan Penyesuaian Anggaran Kementerian Tahun Anggaran 2020 terkait pandemi covid-19
"Bukan berarti dibatalkan, melainkan ditunda. Tapi harus kembali menjadi prioritas di tahun 2021 mendatang," kata Basuki dalam telekonferensi, Senin 11 Mei 2020.