Permintaan Produk Tangani Corona Tinggi, Peluang bagi Industri Alkes

VIVA – Di tengah wabah virus Corona (Covid-19), permintaan akan alat kesehatan sangat tinggi. Kebutuhan produk alat kesehatan dan juga farmasi meningkat seiring penanganan wabah Covid-19. 

Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan

Untuk itu, Kementerian Perindustrian pun mendorong industri alat kesehatan dan farmasi untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap produk-produk kesehatan tersebut. 

"Industri alat kesehatan dan farmasi merupakan sektor yang masuk kategori high demand. Kondisi ini perlu dimanfaatkan dengan baik, untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor kesehatan dan farmasi,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam pertemuan virtual dengan Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) dan Gabungan Pengusaha Farmasi, Rabu 13 Mei 2020.

Menkes: Prospek Industri Alat Kesehatan Menjanjikan, Indonesia Harus Bisa Produksi Sendiri

Baca juga: Lumbung Pangan Jatim Diperluas efek Corona, Sembako Gratis Ongkir

Tingginya kebutuhan tersebut dapat dilihat dari jumlah obat-obatan maupun alat kesehatan yang telah digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Menperin menyampaikan, hingga saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan sekitar delapan juta alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), goggles, sarung tangan medis, masker, alat rapid test, dan lainnya untuk penanganan wabah Covid-19. Selain itu, telah disalurkan 10 juta tablet obat-obatan dan vitamin.

Modus Kirim Alkes Asal Kolombia, Penyelundupan 2,8 Kg Kokain via Bandara Soetta Digagalkan

Agus menambahkan, rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari alat kesehatan sudah mencapai 25-90 persen. Kondisi ini merupakan capaian positif yang harus dijaga sehingga sektor farmasi dan alat kesehatan dapat mengoptimalkan bahan baku yang berasal dari dalam negeri.

Peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor alat kesehatan dan farmasi. Tingginya impor di sektor alat kesehatan dan farmasi sebenarnya merupakan sebuah peluang yang harus dimanfaatkan oleh pelaku industri Tanah Air untuk meningkatkan kandungan dalam negeri dalam setiap produknya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta agar inovasi alat kesehatan, seperti alat pengujian dengan metode polymerase chain reaction (PCR) maupun non-PCR serta ventilator, mulai bisa diproduksi secara massal. "Sehingga tidak tergantung lagi pada produk-produk impor dari negara lain,” kata Presiden.

Untuk mendorong pengembangan industri bahan baku obat di dalam negeri, Kemenperin segera menerbitkan peraturan menteri khusus mengatur tata cara perhitungan TKDN produk farmasi. Aturan baru tersebut akan mendukung pengembangan bahan baku dan riset farmasi di dalam negeri. 

"Penghitungan TKDN untuk produk farmasi sebelumnya berbasis biaya, dengan aturan baru menjadi berbasis pada proses," ujar menperin.

Peluang ini juga didukung oleh potensi bahan baku obat dari alam yang banyak terdapat di dalam negeri. Bahan baku asli Indonesia tersebut dapat dikembangkan menjadi bahan substitusi impor untuk industri farmasi guna pengembangan obat modern berbasis bahan alam (OMAI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya