Viral Poster Mudik Sehat PSBB 2020, Polisi Panggil Pihak Blue Bird

Poster
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pihak armada transportasi Blue Bird diketahui memasang poster berisi penawaran jasa angkutan mudik dari Big Bird (Blue Bird Group), hal itu tersebar di media sosial dan jelas bertentangan dengan kebijakan larangan mudik yang canangkan pemerintah.

img_title 'Cepirit' saat Pertandingan HYROX di China, Atlet Australia Ini Akhirnya Minta Maaf dan Mundur

Dalam poster tersebut terdapat tulisan 'Mudik Sehat PSBB 2020' yang diikuti dengan gambar bus Big Bird, dalam poster juga tertulis rute mudik yang dilayani. Tarif yang dikenakan sebesar Rp650 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal itu polisi bergerak cepat memanggil pihak Blue Bird Group untuk dimintai keterangan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan audiensi itu digelar pada Selasa 19 Mei 2020.

img_title Handphone Meledak di KRL Stasiun Rawa Buntu Viral, Kenali 7 Faktor Pemicu yang Bisa Bikin Gadget Terbakar

"Hasil audiensinya menyebutkan pihak Blue Bird atau Big Bird menyatakan bahwa penyebaran informasi program 'Mudik Sehat PSBB 2020' itu tanpa sepengetahuan direksi dan pimpinan Blue Bird atau Big Bird," ujar Yusri di konfirmasi, Selasa 19 Mei 2020.

Menurut Yusri pihak Blue Bird akan mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang berlaku. Termasuk larangan untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri pada tahun ini.

img_title Kronologi Handphone Meledak di Tas Penumpang KRL Rawa Buntu, Sempat Dikira Asap dari Kereta

"Jadi tidak ada rencana menjalankan program 'Mudik Sehat PSBB 2020' itu," ujarnya.

Yusri menambahkan, manajemen Blue Bird menyebut poster yang tersebar dibuat oleh salah satu karyawan yang kemudian dipasang di akun whatsapp yang bersangkutan dan berakhir viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal itu Yusri mengatakan manajemen Blue Bird akan melakukan audit internal untuk mencari pengunggah pertama poster tersebut. Hasil dari audit itu akan disampaikan ke Polda Metro Jaya.

"Pihak Blue Bird akan melakukan audit internal untuk menelusuri pihak-pihak internal mereka yang menyebarkan informasi itu dan akan melaporkan hasil audit internal ke pihak Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
 

Pria yang didiuga aniaya wanita di Senayan City

Identitas Pria yang Diduga Aniaya Wanita di Mal Senayan City Terungkap, Ditangkap di Penjaringan

Polisi akhirnya mengamankan pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pria tersebut berinisial R.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut