Kominfo Beri Lampu Hijau, Domain Aksara Jawa Didaftarkan ke ICANN

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo akhirnya memberikan dukungan terhadap rencana Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau PANDI yang akan mendaftarkan nama domain beraksara Jawa (Hanacara) ke pengelola internasional.

PANDI Cetuskan Gagasan Indonesia Berdaulat Digital

Dukungan pemerintah tersebut juga terlihat dari surat dukungan lintas kementerian yaitu Kominfo, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, peluncuran domain beraksara Jawa oleh PANDI harus tertunda. Hal itu disebabkan karena belum adanya legalitas dari pemerintah Indonesia yang merupakan negara pemilik resmi bahasa daerah tersebut.  

Polisi Tangkap Pria Pembuat Situs Palsu dengan Iming-iming Sertifikat Keturunan Nabi

Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo menjelaskan bahwa agar bisa mendaftarkan aksara Jawa ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) atau pengelola domain di seluruh dunia, diperlukan surat dari Pemerintah Indonesia. 

Dan dengan adanya dukungan tersebut, maka dukungan terhadap pendaftaran aksara Jawa semakin besar. Sebab, dukungan penuh juga didapat dari beberapa komunitas Pegiat Aksara.

Sempat Down di Hari Pencoblosan, Website KPU Diserang Ratusan Juta DoS

Daftar komunitas yang sudah mendukung antara lain Aksara Jawa Sega Jabung, Panjebar Semangat, Tembi Rumah Budaya dan Sanggar Aksara Jawa Kidang Pananjung Indramayu. Kemudian dukungan juga diterima dari pihak FIB UGM dan menanti dukungannya dari Pemerintah Provinsi, Dinas Sosial dan Dinas Kebudayaan Yogyakarta.

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan yang telah diberikan, karena hal ini memang diperlukan sebagai syarat. Surat dukungan ini menyatakan bahwa benar Aksara Jawa (Hanacaraka) adalah bagian dari bahasa daerah di Indonesia dan masih banyak digunakan masyarakat hingga saat ini,” ujar Yudho kepada media, Selasa 19 Mei 2020.

Yudho mengatakan, surat dukungan yang diperoleh nantinya akan memudahkan proses pendaftaran domain Aksara Jawa tersebut ke ICANN. Di sisi lain, upaya ini bertujuan untuk melestarikan budaya bahasa asli Indonesia dan menjadikannya Internazionalize Domain Name (IDN) pertama di Indonesia.

Tak hanya itu, Yudho mengatakan dengan keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia, maka aksara lain juga akan diperjuangkan untuk dibuatkan IDN nya. 

“Yang akan menyusul setelah Hanacaraka selesai adalah Aksara Sunda, Bali, Batak, Bugis, Makassar dan Rejang. Paling tidak karena aksara-aksara tersebut sudah terdaftar dalam standar Unicode,” ujar Yudho.

Chief Registry Operator (CRO) PANDI, Mohamad Shidiq Purnama menambahkan dengan adanya surat dukungan tersebut maka pada pertengahan Juni 2020 PANDI akan submit form program Fast Track ICANN untuk IDN. 

"Selanjutnya kita tinggal menunggu hasil sekitar delapan pekan (sekitar awal September) dari ICANN, semoga prosesnya cepat,” jelasnya.

Shidiq berharap proses approval akan berjalan lancar, agar Nama Domain Hanacaraka bisa segera diluncurkan bersamaan dengan Kongres Aksara Jawa Oktober 2020. 

“Semoga sebelum acara kongres Aksara Jawa Oktober nanti, pendaftaran Nama Domain Hanacaraka sudah di approve sehingga kita bisa merayakan keberhasilan ini bersama dengan pemerintah dan komunitas,” ujar Shidiq.

Sebagai informasi, ekstensi Nama Domain Hanacaraka yang akan diluncurkan adalah kata yang memiliki pengertian sama dengan .ina yang nantinya akan diikuti oleh Nama Domain aksara lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya