Usai Domain Hanacaraka, Kini Aksara Nusantara Siap Go Digital  

Domain Aksara Nusantara.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Setelah sukses mendaftarkan Domain Aksara Jawa atau Hanacaraka ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau PANDI kembali siapkan pendaftaran aksara daerah lainnya.

img_title Indonesia Akhirnya Punya Identitas AI Sendiri

Kali ini PANDI menyiapkan yaitu aksara Sunda, Bali, Rejang, Batak, Bugis dan Makassar. Hal itu karena selain aksara Jawa, baru enam aksara tersebut yang sudah terstandar di Unicode.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo mengatakan, bahwa pendaftaran aksara daerah lainnya dilakukan sebagai upaya pelestarian seluruh aksara budaya yang ada di seluruh Indonesia.
 
"Kelanjutan untuk mendaftarkan seluruh aksara yang ada di Indonesia sebagai Internationalized Domain Name (IDN) sebagai bentuk nyata pelestarian di dunia digital," kata Yudho dalam keterangannya, Kamis 6 Juni 2020.

img_title Bukan Sekadar bikin Website

Yudho menambahkan bahwa pendaftaran kali ini akan lebih mudah proses administrasinya, dikarenakan enam aksara tersebut sudah terdaftar sebelumnya di Unicode.

Sementara itu, Wakil Bidang Pengembangan Bisnis dan Marketing PANDI, Heru Nugroho mengungkapkan untuk bisa mewujudkan pelestarian aksara daerah tersebut, dibutuhkan dukungan dan sinergi yang baik dari berbagai pihak. 

img_title Domain .id Sekarang jadi Raja Internet Indonesia

"Harapannya semoga langkah kita mendapat dukungan dari berbagai daerah itu, baik dari pemerintahan ataupun komunitas penggiat aksara seluruh daerah yang aksaranya akan kami daftarkan sebagai nama domain, sehingga mereka bisa peduli dan bisa bekerjasama agar bisa mempermudah dan mempercepat proses pendaftarannya," katanya.

Seperti diketahui, PANDI sudah terlebih dahulu mendaftarkan aksara Jawa atau hanacaraka ke ICANN. Hingga saat ini prosesnya sudah hampir rampung, tinggal menunggu respons persetujuan dalam waktu sekitar delapan minggu ke depan.

Bareskrim Polri membongkar kasus Judi Online Website 1XBET

Polri Bongkar Judi Online Website 1XBET, Lima Orang Jadi Tersangka

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus judi online dengan nama website 1XBET. Operasional website judi online ini berpusat di luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut