Ketua LPS: Sampai Saat Ini Belum Ada Bank Gagal

Seorang nasabah keluar dari sebuah bank swasta yang dijamin Lembaga Penjamin Simpan (LPS), di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Audy Alwi

VIVA – Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menegaskan belum ada potensi bank mengalami kegagalan akibat wabah virus corona atau Covid-19. Itu terlihat dari fundamental sektor perbankan yang masih kuat pada saat ini. 

BTN Top 3 Tempat Kerja Terbaik Kembangkan Karir Versi Linkedin, Erick Thohir: Alhamdulillah

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, masih cukup baiknya fundamental sektor perbankan untuk menghadapi dampak Covid-19, memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah dan otoritas lain yang telah ditempuh cukup tepat sasaran. 

"Apakah ada bank gagal, belum ada. Ini menunjukkan langkah-langkah kebijakan yang kita ambil sudah menangani kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Jadi tentu mencegah lebih baik dari pada mengobati," katanya saat memberikan keterangan tanpa tatap muka pada, Rabu, 10 Juni 2020.

Korea Development Bank Suntik Dana Rp 4,86 Triliun ke Bank KB Bukopin, Dukung Ekspansi Kredit

Halim mengatakan, LPS sendiri telah menempuh berbagai kebijakan untuk mendukung perbankan menghadapi dampak pandemi, misalnya dengan menurunkan tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali pada tahun ini.

Tingkat bunga penjaminan secara kumulatif sudah turun 75 basis poin untuk simpanan dalam bentuk rupiah dan 25 basis poin dalam bentuk valuta asing (valas). Dengan begitu tingkat bunga penjaminan rupiah di bank umum sebesar 5,5 persen dan valas 1,5 persen.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Selain itu, dia melanjutkan, LPS juga telah menurunkan denda keterlambatan premi menjadi nol persen mulai Juli hingga akhir 2020. Di sisi lain, melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 memberikan perluasan kewenangan kepada LPS dalam hal program penjaminan simpanan, resolusi bank, dan sumber pendanaan. 

Pada Mei 2020, dia juga telah mengatakan bahwa fundamental sektor perbankan yang relatif masih kuat ditandai dengan tingkat permodalan mencapai 21,72 persen dan kondisi likuiditas yang relatif memadai dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 91,92 persen.

"Kondisi stabilitas sistem keuangan relatif terjaga meski terdapat tekanan-tekanan pada kinerja pasar keuangan. Hal ini tercermin dari fundamental sektor perbankan yang relatif masih kuat," ujar Halim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya