Angket Century

Demokrat Desak Perbanas Dipanggil

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, menyatakan kesimpulan awal para fraksi yang dibacakan dalam rapat Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century kemarin belum lengkap. Kesimpulan awal itu harus dipertajam dengan meminta keterangan masyarakat perbankan dan pelaku bisnis.

"Karena menurut kami masih ada waktu untuk mempertajam temuan dengan mendengarkan pihak-pihak yang paling tahu dan berkompeten menjawab dua isu utama, yakni pertama relevansi perubahan Peraturan Bank Indonesoa terkait dengan perubahan persyaratan CAR dari positif 8 persen dan kedua, penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," kata Amir di Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.

Kedua isu tersebut, Amir yakini akan terjawab manakala pihak yang paling berkompeten, dalam hal ini masyarakat perbankan dan pelaku bisnis, diberi kesempatan berbicara sebagai saksi oleh Pansus. Dari perbankan bisa dipanggil Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas), sementara pelaku usaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

"Kalau hal ini diabaikan, maka berpotensi memunculkan isu dan dugaan miring bahwa sebagian anggota Pansus telah diperalat untuk mengkriminalisasi figur-figur yang mengusik kepentingan kelompok usaha besar tertentu," ujar Amir yang berprofesi pengacara itu.

Kemarin, tujuh dari sembilan fraksi menyatakan bail out Bank Century bermasalah. Hanya Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa yang menyatakan bail out wajar dilakukan. Jika dihitung berdasarkan personel, maka hanya ada 10 dari 20 anggota Pansus yang setuju dengan bail out Rp 6,7 triliun pada November 2008 itu. Artinya jika sikap fraksi ini bertahan sampai akhir dan dilakukan voting, maka Pansus bisa menyatakan bail out bermasalah, baik secara pidana perbankan atau pidana korupsi.

Tukang Parkir Liar di Bekasi Serobot Lahan Warga, Ditegur Malah Ngamuk
Ilustrasi minum air/air putih.

Cegah Kontaminasi Bromat Berlebih pada Air Minum, Pemerintah Diminta Proaktif

Pemerintah dan produsen diminta untuk lebih proaktif guna mencegah potensi kontaminasi Bromat berlebih pada air minum. BPOM menetapkan ambang batas Bromat 10 ppb.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024