Pemerintah-DPR Sepakat Daya Beli Petani & Nelayan Jadi Indikator RAPBN

Ilustrasi Rapat Komisi XI DPR RI.
Sumber :

VIVA – Pemerintah bersama dengan komisi XI DPR RI telah menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Meski begitu ada indikator baru yang dimasukkan.

Jokowi Bantah Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran di Sidang Kabinet

Indikator baru yang diusulkan para anggota dewan dari Komisi XI itu adalah Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Dua indikator itu sebelumnya hanya ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Mulanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, usulan tersebut akan sulit dimasukkan dalam RAPBN, sebab dimensi indikator tersebut sangat luas. Namun, Sri menganggap, kesejahteraan petani dan nelayan memang harus dijaga.

Jokowi Revisi APBN 2023, Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp 624,25 Triliun

"Jadi bisa saja (gunakan NTP dan NTN) dalam range sesuai dalam RPJMN dan tiap tahun sama selama lima tahun. Sehingga kalau sampai drop seperti sekarang di bawah 100, pemerintah harus cari cara untuk recover," kata dia di ruang rapat Komisi XI, Senin 22 Juni 2020.

Baca juga: RI Sambut Investasi, Luhut: Tapi Tak Ada Kompromi soal Kedaulatan

Asumsi ICP 2024 Diubah, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg 2024 Naik Rp 3,2 Triliun

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menambahkan, untuk mengukur NTP dan NTN pada dasarnya membutuhkan waktu yang cukup lama dan tidak sesederhana perhitungan jangka waktu APBN yang biasanya hanya satu tahun.

"Karena itu memerlukan sebuah penyelidikan lebih intens. Tidak semudah itu masuk ke angka itu utk satu tahun berjalan. Karena NTP dan NTN itu kan hanya ukuran untuk mengukur meningkatnya kesejahteraan petani. Jadi saya kira sederhana tapi praktiknya itu punya implikasi ke kebijakan lain," tegas dia.

Akan tetapi, pada akhirnya pemerintah dan DPR sepakat bahwa NTP dan NTN bisa dimanfaatkan sebagai indikator pembangunan Indonesia semasa tahun anggaran 2021. Dengan begitu, pemerintah akan mencoba mempertahankan tingkat kesejahteraan petani dalam ukuran yang di tetapkan.

Berikut angka-angka pendahuluan yang disepakati antara pemerintah dan Komisi XI DPR untuk pembahasan lanjutan RAPBN 2021 ke depannya:

Asumsi Makroekonomi
1. Pertumbuhan Ekonomi 4,5 - 5,5 persen
2. Tingkat Inflasi 2 - 4 persen
3. Nilai Tukar Rupiah 13.700 - 14.900
4. Suku Bunga Surat Berharga Negaraa 10 Tahun 6,29 persen - 8,29 persen 

Target Pembangunan
5. Tingkat Pengangguran Terbuka 7,7 - 9,1 persen
6. Tingkat Kemiskinan 9,2 - 9,7 persen
7. Rasio Gini 0.377 - 0.379

Indikator Pembangunan
8. Indeks Pembangunan Manusia 72.78 - 72.95
9. NTP dan NTN 102 - 104.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya