VIVAnews - Minimnya kemampuan pendanaan pemerintah soal papan membuat sebagian warga Indonesia belum punya tempat tinggal.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat per akhir 2009 lalu, paling tidak 7,3 juta rumah baru yang perlu dibangun untuk memenuhi backlog atau kekurangan itu.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Deddy Priatna mengatakan kekurangan itu terjadi karena selama lima tahun pemerintahan yang lalu, kemampuan realisasi pembangunan rumah minim.
"Dari kebutuhan 710 ribu rumah per tahun, hanya 410 ribu rumah yang disanggupi, sehingga kekurangannya mencapai 300 ribu rumah per tahun," ujar Deddy di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.
Sehingga, kata dia, total selama lima tahun rumah yang tidak mampu dibangun sebanyak 1,5 juta rumah atau bertambah menjadi 7,3 juta dibanding tahun 2005 yang hanya sebanyak 5,8 juta rumah.
Untuk alasan itu, Deddy menambahkan, anggaran Kementerian Perumahan Rakyat pada periode 2010-2014 nilainya sebesar Rp 13,69 triliun, atau naik 430 persen dibanding periode 2005-2009 senilai Rp 2,59 triliun.
Secara ideal dana yang dibutuhkan Kemenpera selama 5 tahun ke depan sebenarnya Rp 30 triliun untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat. Sehingga diharapkan pada 2014 mendatang backlog rumah menjadi nol.
hadi.suprapto@vivanews.com
Baca Juga :
Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ingin tambahan penghasilan tanpa modal? Segera klaim saldo DANA gratis Anda hari ini! Temukan cara-cara mudah dan menarik untuk mendapatkan cuan ekstra hanya dengan hp.
akil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan
Kabar gembira bagi para pengguna DANA. Pasalnya, ada berbagai cara dan trik untuk mendapatkan saldo DANA gratis dengan mudah. Salah satunya yakni dengan menggunakan apli
Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika dan Jeixy Akan Direhabilitasi Asalkan…
Purwasuka
6 menit lalu
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel.
Selengkapnya
Isu Terkini