Dana Pemilu

DPR dan Pemerintah Akan bantu KPU

VIVAnews - Batas akhir penyerapan anggaran Pemilihan Umum 2009 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2008 berakhir 16 Desember. Komisi Pemilihan Umum pun meminta pengunduran batas akhir.

Namun, anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Ida Faudziah mengatakan hal tersebut tak bisa dilakukan. "Tak ada mekanisme seperti itu," kata Ida, Senin 1 Desember 2008.

Ia menawarkan agar KPU menggunakan dana untuk Pemilihan Presiden Putaran kedua untuk membiayai logistik. "Uang yang tidak bisa diserap, oleh KPU harus dikembalikan ke kas negara," katanya.

Jika nanti Pilpres hanya berlangsung satu putaran, lanjut Ida, berarti dana cukup.  Namun, jika ada putaran kedua, Pemerintah dan DPR sepakat untuk bantu. "Dana yang sudah masuk kas negara tadi, mungkin bisa kami cairkan kembali di 2009," jelasnya.

Pabrik Super Canggih Xiaomi Bikin Mobil Listrik Tiap 76 Detik
Kemenkominfo mengadakan kegiatan Chip In

Tiket Keliling Nusantara: Hanya Dengan Konten Saja!

Tingkat indeks literasi digital tersebut belum dapat menjamin jika seluruh masyarakat dapat memaksimalkan pembuatan konten di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024