VIVAnews - Batas akhir penyerapan anggaran Pemilihan Umum 2009 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2008 berakhir 16 Desember. Komisi Pemilihan Umum pun meminta pengunduran batas akhir.
Namun, anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Ida Faudziah mengatakan hal tersebut tak bisa dilakukan. "Tak ada mekanisme seperti itu," kata Ida, Senin 1 Desember 2008.
Ia menawarkan agar KPU menggunakan dana untuk Pemilihan Presiden Putaran kedua untuk membiayai logistik. "Uang yang tidak bisa diserap, oleh KPU harus dikembalikan ke kas negara," katanya.
Jika nanti Pilpres hanya berlangsung satu putaran, lanjut Ida, berarti dana cukup. Namun, jika ada putaran kedua, Pemerintah dan DPR sepakat untuk bantu. "Dana yang sudah masuk kas negara tadi, mungkin bisa kami cairkan kembali di 2009," jelasnya.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Chief Detective 1958 adalah K-drama baru yang sedang berlangsung dan menarik banyak perhatian dari penonton. Dibintangi oleh Lee Je Hood sebagai pemeran utama
Rasa kecewa adalah sesuatu yang wajar dialami oleh setiap orang. Kekecewaan bisa datang dari berbagai hal, seperti hubungan yang kandas, pekerjaan yang tidak sesuai harap
Setelah diluncurkan beberapa tahun sebelumnya, masyarakat yang memenuhi syarat dapat menjadi penerima manfaat kembali pada tahun 2024. Pada tahun 2024, jumlah penerima b
POCO X6 5G turun harga di Mei 2024. Cek promo dan spesifikasinya sekarang!
Selengkapnya
Isu Terkini