100 Dokter Wafat karena Corona, DPR: Perpanjang Pemberian Insentif

Ilustrasi tes serelogi COVID-19 untuk dokter dan paramedis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Pemerintah diminta punya kebijakan sebagai respons meninggalnya 100 dokter akibat COVID-19. Ada saran agar pemerintah melakukan evolusi kembali perlindungan bagi para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas melawan COVID-19.

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

Demikian usulan disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Ia ikut berbelasungkawa atas wafatnya 100 dokter yang merawat pasien COVID-19.

“Ini menunjukkan COVID-19 merupakan tantangan yang berat dan harus dihadapi dengan baik oleh pemerintah,” kata Saleh saat dihubungi, Senin, 31 Agustus 2020.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

Baca Juga: Lagi, 2 Dokter di Medan Meninggal Dunia karena COVID-19

Politikus PAN ini menambahkan, perlu adanya treatment khusus bagi para dokter dan tenaga kesehatan agar tidak terpapar corona. Salah satunya bisa dengan upaya standardisasi APD dari pusat hingga daerah sesuai dengan anjuran badan kesehatan dunia (WHO).

Pengen Mulai Perawatan Kulit? Perhatikan Ini Biar Gak Terjerumus Klinik Abal-abal

“Pemerintah juga harus melihat dan memerhatikan kondisi kebugaran dokter. Jam kerja mereka harus dievaluasi. Jangan sampai mereka melebihi batas kerja normal, di mana itu akan mengurangi ketahanan atau imunitas mereka. Saya rasa penting ini diperhatikan pemerintah,” kata Saleh.

Selain itu, menurutnya, pemerintah juga harus memerhatikan santunan bagi keluarga para dokter dan tenaga kesehatan yang wafat. Sebab, kata dia, berulang kali pemerintah menyatakan anggaran tersebut memang sudah disiapkan. 

“Santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, itu ada 300 juta yang dijanjikan pemerintah. Itu artinya penting bagi pihak keluarga, itu harus segera direalisasikan,” jelasnya.

Pemerintah juga seharusnya memperpanjang waktu pemberian intensif bagi para dokter dan tenaga kesehatan. Bagi dia, hal ini sebenarnya tak ada masalah karena anggaran sudah ada.

“Duit sudah ada, tinggal mencairkan. Saya mendorong pemerintah untuk memperpanjang masa atau waktu. Jadi, yang kemarin itu, yang dibayar insentif tiga bulan, menurut saya ditambah lagi tiga bulan ini. Karena sudah enam bulan kita menghadapi COVID-19 ini,” ujarnya. 

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sudah 100 dokter meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 melanda Tanah Air. Berdasarkan laporan IDI, seluruh dokter tersebut dinyatakan positif virus asal China itu. 

"IDI mencatat dokter yang meninggal dunia dengan COVID-19 sudah genap 100 orang, mari mendoakan tempat kembali yang terbaik bagi almarhum dan almarhumah," kata Humas IDI, Halik Malik dalam keterangannya persnya, Senin, 31 Agustus 2020. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya