Soal RPM Konten, Tifatul Diminta Temui DPR

VIVAnews - Ramadhan Pohan, politisi Demokrat, meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengklarifikasi soal Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia. "Ini harus diklarifikasi, minimal ke Komisi I DPR sebagai mitra Kemenkominfo," ujar anggota Komisi I itu.

Ramadhan sendiri meminta Tifatul tidak mengeluarkan peraturan-peraturan yang kontroversial yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.  Tifatul lalu diminta aktif mensosialisasikan secara transparan setiap rancangan undang-undang atau peraturan yang disusun. "Agar masyarakat luas dapat ikut serta mencermati dan mengawasi setiap pasal-pasalnya," ujar Ramadhan dalam rilis yang diterima VIVAnews, Rabu 17 Februari 2010.

Untuk itu, agar tak menimbulkan kehebohan lebih lanjut, Ramadhan meminta Kementerian Kominfo memperhatikan dua aturan yakni Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang Dasar 1945 pasal 28F yang secara tegas menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat. Sementara Pasal 4 ayat 2 UU Pers berisi pers tidak dikenakan sensor, bredel, dan larangan penyiaran.

"Untuk itu, saya mengimbau Kementerian Kominfo menjelaskan lebih rinci bagian RPM yang melegalkan adanya tindakan sensor konten," kata Ramadhan.

Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai Konten Multimedia (RPM Konten) sudah dirilis ke publik. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika ada beberapa draf lain yang sengaja diminta oleh Kementerian.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai, RPM Konten itu pada intinya melarang penyelenggara jasa internet untuk mendistribusikan konten yang dianggap ilegal (pasal 3 sampai 7), dan mewajibkan memblokade serta menyaring semua konten yang dianggap ilegal (pasal 7 sampai 13) dan pembentukan Tim Konten sebagai lembaga sensor (pasal 22 sampai 29).

PDI Perjuangan (PDIP) juga menolak RPM Konten. PDIP menilai banyak pasal-pasal yang bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta

Kemnaker terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dari Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta pada bidang pelayanan K3 di Industri.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024