Perselisihan Pilkada Jawa Timur 2008

Yenny Wahid: Hormati Putusan MK

VIVAnews – Sekretaris Jenderal Partai  Kebangkitan Bangsa, Yenny Wahid, meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Kontitusi. Ini terkait gugatan hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur yang dilayangkan kubu Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono ke mahkamah.

Resep Gampang Masak Nugget Ayam di Rumah, Dijamin Anak Pasti Suka

“Hormati saja proses yang ada, asalkan berjalan sesuai hukum. Orang wajib mensukeskan apapun putusan mahkamah,” kata Yenny saat diskusi bertema "Perempuan dan Keterwakilan Politik Indonesia," di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa 2 Desember 2008.

Yenny mengatakan putusan mahkamah merupakan final. Kubu Khofifah-Mudjiono maupun Soekarwo-Syaifullah Yusuf wajib menghormati putusan itu. “Jalur hukum yang harus dihormati dan kalau ada kecurangan harus dibuktikan,” kata dia.

Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong, Videonya Direpost Marselino Ferdinan

Mahkamah Konsitusi menganulir hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur 2008, hari ini. Dengan begitu, pemilihan yang memenangkan Soekarwo-Syaifullah itu belum sah.

Mahkamah memerintahkan pemungutan ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang. Selain itu mahkamah juga meminta penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Presiden terpilih Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan, keberlanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintahannya kelak tetap melakukan sejumlah perbaikan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024