Istana: Pansus Angket Century Terikat KUHAP

VIVAnews - Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Denny Indrayana, menyatakan Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century tak bisa secara terbuka menyebut nama seseorang yang belum divonis bersalah dalam rekomendasinya. Pansus terikat kepada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Dengan jelas dikatakan dalam UU Angket, bahwa dalam pelaksanaan ini terikat dengan Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Denny dalam talkshow Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Kamis 25 Februari 2010. "Artinya, KUHAP berlaku dalam kerja panitia Angket," katanya.

Pendapat Denny ini juga sebelumnya dilansir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar. "Ini kan Pansus dibuka semua, padahal Undang-undang Angket kan rahasia? Nah itu bagaimana?"kata Patrialis siang tadi di kantor Presiden.

Karena itu, Denny dan Patrialis menyayangkan sejumlah fraksi membacakan secara terbuka sejumlah nama yang diduga terlibat kasus Bank Century. Apalagi pandangan itu disertai dengan tuduhan dugaan korupsi dan pidana lainnya.

Saat pandangan akhir fraksi kemarin, empat fraksi yakni PDIP, PKS, Golkar dan Hanura menyebut nama secara terbuka. Fraksi-fraksi lainnya tak menyinggung nama. Pandangan Pansus resmi baru keluar 2 atau 3 Maret nanti dalam Rapat Paripurna DPR.

Kala Prabowo Kenang Masa Digembleng Senior di TNI, Begini Kisahnya
Rawon Buntut

5 Hidangan Sup Terbaik di Dunia, Rawon dan Soto Betawi Peringkat Teratas

Sup dapat dihidangkan sebagai makanan pembuka atau hidangan utama. Terdapat 5 hidangan sup yang dinilai terbaik di dunia, rawon dan, Soto Betawi ada di peringkat teratas.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024