VIVAnews - Sejumlah politisi mengecam aksi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menghentikan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Tindakan ini diprotes karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tindakan Ketua DPR Marzuki Alie menghentikan Sidang Paripurna DPR RI adalah tindakan inkonstitusional," kata anggota tim Kasus Century dari Golkar, Indra Jaya Piliang, di akun Twitternya, Selasa 2 Maret 2010.
Sementara tak lama setelah Marzuki Alie meninggalkan ruang rapat paripurna, sejumlah politisi berteriak. Salah satunya terdengar menyatakan rapat paripurna lebih tinggi kedudukannya daripada rapat badan musyawarah yang menentukan agenda hari ini hanya mendengarkan kesimpulan dan rekomendasi.
Akibat aksi ketok palu menutup sidang ini, sejumlah politisi menyerbu ke arah pimpinan sidang.
Perdebatan sengit dan hujan interupsi terjadi saat Ketua DPR tidak memutuskan pengambilan voting dan keputusan atas kesimpulan Pansus dilakukan hari ini.
"Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPR diputuskan hari ini hanya mendengarkan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Century," kata Idrus Marham.
Satu per satu anggota DPR maju ke meja pimpinan DPR. Suasana tidak terkendali. Masing-masing fraksi berkerumun ke meja lima pimpinan DPR.
Akbar Faizal dari Hanura bahkan memegang podium pimpinan. Fraksi Golkar juga tak ketinggalan menyerang meja pimpinan.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Passkey merupakan kunci digital yang terhubung dengan akun pengguna dan digunakan untuk autentikasi tanpa perlu memasukkan nama pengguna atau kata sandi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung tuntaskan persoalan yang menjerat seorang pedagang pecel di Lampung akibat terjebak hutang.
Penuntasan hutang tersebut dihadirk
Anggota DPRD Desak Dishub DKI Jakarta Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar
Siap
36 menit lalu
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Dinas Perhubungan (Dishub)DKI Jakarta menggandeng Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket.
Dituduh Suap Polisi, Pemilik Mobil Xpander Beri Klarifikasi
Medan
sekitar 1 jam lalu
Mobil milik Aziz diamankan polisi dari Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur, pada Januari 2024 lalu. Dari sana, polisi menemukan nomor polisi yang terpasang berbeda.
Selengkapnya
Isu Terkini