BEI Suspensi Antaboga

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) aktivitas transaksi PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia.

Menurut Direktur Pengawasan BEI Justitia Tripurwosari, suspensi yang diberlakukan pada sekuritas yang tercatat sebagai anggota bursa berkode perdagangan SY diduga terkait penerbitan reksadana yang dipasarkan PT Bank Century Tbk (BCIC).

"Betul disuspensi," kata dia kepada VIVAnews ketika dimintai konfirmasi di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2008.

Menurut dia, penghentian sementara aktivitas transaksi Antaboga Deltasekuritas akan berlaku sampai pengumuman otoritas bursa lebih lanjut. "Pengumuman suspensi bisa dilihat di keterbukaan informasi BEI," ujar Justitia.

Sementara itu, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegaskan akan memburu dalang terjadinya perpindahan dana nasabah Bank Century ke Antaboga.

Menurut Kepala Biro Penyelidikan dan Pemerikasaan Bapepam-LK Sarjito, dari hasil pemeriksaan Selasa, 2 Desember 2008, pihaknya segera menindaklanjuti kasus Antaboga. Terutama, menyelusuri siapa dalang yang memerintahkan para nasabah BCIC rela memindahkan dananya ke Antaboga.

"Makanya, hasil ini segera kita proses untuk mengetahui biang keladinya," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2008.

Dia menambahkan, hasil dari tindak lanjut kasus Antaboga tersebut, termasuk siapa dalangnya, akan diumumkan segera oleh Bapepam-LK.  "Nanti, coba hubungi kami lagi," ujar Sarjito.

Aparat Gabungan TNI-Polri Rebut Wilayah Homeyo Intan Jaya Papua dari OPM
Petugas Dishub tegur pengendara motor listrik yang lewat trotoar

Viral Pengendara Motor Listrik Bikin Petugas Dishub Kewalahan

Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan motor listrik melintas di jalur pejalan kaki. 

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024