Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Baju Bekas

Bea Cukai gagalkan penyelundupan uang Rp 2 miliar ke luar negeri
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Kapal Patroli Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap kapal bermuatan pakaian bekas sebanyak 60 ton. Penangkapan itu dilakukan oleh unit patroli BC 8005 di perairan Dumai.
 
Kepala Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan kapal yang ditangkap adalah KM Putra Baru (S 14 no.7006). Penangkapan berhasil dilakukan semalam di perairan Sinaboy-Dumai.
 
Evy mengatakan KM Baru Putra ini berangkat dari Portklang Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia. "Kapal dinakhodai Ramli dengan ABK (anak buah kapal) berjumlah lima orang," ujar Evy melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu 21 April 2010.
 
Muatan 60 ton ballpress terdiri atas pakaian bekas yang telah ketinggalan mode, ban, dan kasur bekas. Jumlah keseluruhannya masih belum bisa dihitung karena posisinya masih di tengah laut.

Kapal diperkirakan sampai di pelabuhan Rabu malam pukul 22.00 WIB. Meski demikian, potensi kerugian negara (immaterial) diperkirakan mencapai Rp 500 juta. (hs)

arinto.wibowo@vivanews.com

Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza
Pendukung Israel Mencoba Memprovokasi Mahasiswa  Pro Palestina di Universitas Ca

Pendukung Israel Provokasi Mahasiswa Pro Palestina di Universitas California

Seorang pendukung pro Israel melontarkan pernyataan marahnya kepada pengunjuk rasa mahasiswa Universitas California yang melanjutkan demonstrasi mendukung Palestina

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024