Pengadilan Belanda Mulai Pailitkan Indover

VIVAnews - Pengadilan Belanda sudah menyampaikan permohonan untuk proses kepailitan atas Bank Indover pada 1 Desember 2008.

"Permohonan sudah disetujui oleh Bank Indonesia," ujar Gubernur BI Boediono di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2008.

Namun, dia mengingatkan proses kepailitan terhadap anak perusahaan Bank Indonesia tersebut akan mengacu pada hukum Belanda.

Saat ini, BI menunggu apa yang bisa dilakukan untuk mengamankan kepentingan BI dan bangsa Indonesia. "Untuk kepentingan perbankan nasional nanti akan dilihat prosesnya." 

Bank Indover dibekukan oleh pengadilan Belanda setelah terimbas krisis keuangan regional.

Belum Resmi Jadi Suami-Istri, Rizky Febian dan Mahalini Jalani 2 Prosesi Adat Hari Ini
Pengambilan Sumpah Advokat (Ilustrasi).

Juniver Girsang Imbau Para Advokat Bersatu Pasca Putusan MK, Ini Alasannya

Kata Juniver Girsang, perbedaan pilihan dan dukungan politik yang selama ini menimbulkan riak-riak sesama rekan advokat jadi tak nyaman mesti diakhiri.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024