Negosiasi 15 Pembangkit Listrik Rampung

MOHON FOTO INI TIDAK DIGUNAKAN
Sumber :
  • PLN Jawa-Bali

VIVAnews - PT Perusahaan Listrik Negara akhirnya merampungkan negosiasi 15 pembangkit swasta. Lima belas pembangkit ini merupakan peninggalan  Kabinet Indonesia Bersatu I.

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Saat kabinet berakhir terdapat 65 pembangkit swasta (Independent Power Plant/IPP) yang terkendala akibat ketidaksesuaian harga.  Selanjutnya, sebanyak 40 pembangkit dinyatakan wanprestasi dan tidak sanggup membangun, walaupun menang tender. Sehingga menyisakan 25 pembangkit swasta yang masih terkendala.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, mengatakan, dari 25 pembangkit, 15 pembangkit dinyatakan selesai negosiasinya. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian akan melakukan verifikasi terhadap sebagian pembangkit.

"Setelah itu, diajukan ke Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Manusia) untuk mendapatkan persetujuan," kata Dahlan usai rapat listrik di Istana Wakil Presiden, Jakarta, 4 Juni 2010.

Namun, satu dari 15 pembangkit itu, penyelesaian negosiasinya dalam bentuk determinasi. "Artinya dibatalkan, karena pengembangnya juga sepakat untuk dibatalkan," ujar Dahlan. Pembangkit itu merupakan IPP yang terdapat di Bangka, dengan kapasitas 2x10 megawatt.

Sedangkan, untuk 10 pembangkit yang belum selesai negosiasi, prosesnya diharapkan selesai dalam waktu dua pekan. Sedangkan untuk target penyelesaian, diharapkan rampung pada Agustus.

"Sampai persetujuan menterinya pun harus sudah keluar," ucap Dahlan yang juga mantan pemimpin Jawa Pos Group ini.

Sedangkan juru bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat, mengatakan Boediono memberikan arahan agar kejadian ini tidak terulang dalam proyek 10 ribu megawatt tahap kedua. PLN pun akan diminta Boediono untuk terlibat sejak awal tender.

"Demikian juga dengan BPKP, yang terlibat lebih awal untuk verifikasi, sehingga syarat-syaratnya juga lebih  diperketat," kata Yopie.

Keterlibatan BPKP, Yopie melanjutkan, juga diperlukan dalam proses verifikasi untuk memastikan bahwa tidak ada kolusi atau persekongkolan. Dengan demikian, dalam pembangunan pembangkit dapat diketahui gambaran pembiayaan, sehingga tidak perlu lagi ada penyesuaian harga. (umi)

Ilustrasi jenis sabu.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024