Dirjen Pajak Segera 'Pecat' Maruli

RDP Komisi XI dengan Dirjen Pajak : Tjiptardjo dan Melchias Mekeng
Sumber :
  • Antara/Rosa Panggabean

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak segera memberhentikan sementara Maruli Pandapotan Manurung dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana pemberhentian itu disampaikan langsung Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo.
 
Tjiptardjo yang ditemui usai shalat Jumat di Lingkungan Kantor Pajak menuturkan, pemberhentian atas status Maruli adalah pemberhentian sementara.
 
"Kalau sudah jadi tersangka, kami akan tindak kepegawaiannya," kata Tjiptardjo, Jumat 11 Juni 2010.

Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber

Pemberhentian Maruli, Tjiptardjo menambahkan, adalah untuk pemberhentian sementara.
 
Namun, dirinya menuturkan, Direktorat Jenderal Pajak sampai saat ini belum menerima laporan dari kepolisian perihal penetapan Maruli sebagai tersangka.
"Belum terima," kata Tjiptardjo.
 
Seperti diberitakan kemarin, status Maruli oleh kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia pajak yang menyeret Gayus H Tambunan. Maruli sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi.
 
Menurut Tjiptardjo, tim pajak terus berkomunkasi dengan pihak Kepolisian. Tak hanya untuk soal Maruli dan Gayus, perkembangan kasus-kasus pajak terbaru juga terus dilakukan.
 
Dia menuturkan, Maruli diketahui sempat menjadi atasan Gayus. Maruli adalah mantan kepala seksi Pengurangan dan Keberatan Pajak. Ia merupakan salah satu dari 10 pegawai pajak yang beberapa lalu pernah diberhentikan sementara.
 
Bagian kehumasan Kantor Pajak menerangkan bahwa Maruli usai dimutasi bertugas di PPDDP (Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan) dan menempati kepala bidang.

Kantor baru Maruli ini terletak di kawasan Kebon Jeruk. Maruli juga diketahui baru-baru ini telah menjabat sebagai pejabat eselon III. (art)

Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share
Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Natal 2023

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024