- www.allposters.co.uk
VIVAnews - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masih menunggu hasil kajian terkait rencana pengambilalihan perusahaan pengolahan aluminium, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Sebelumnya, pemerintah mengharapkan perusahaan tambang bisa mengambil alih perusahaan di kawasan Asahan tersebut.
Seperti diketahui, masa berlaku build, operate, and transfer (BOT) Inalum dipastikan akan berakhir 2013. Jepang yang saat ini menguasai 58,9 persen saham Inalum melalui Nippon Asahan Alumminium (NAA) mengharapkan dapat memperpanjang kontrak tersebut. Namun, jika pemerintah tidak memperpanjang kontrak maka pemerintah akan mengambil alih saham NAA di Inalum.
"Kami menungu kajian tim saja," kata Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Alwin Syah Loebis, ketika ditemui usai rapat pimpinan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 14 Juni 2010.
Menurut Alwin Syah, sebagai perusahaan publik yang saham mayoritasnya dimiliki pemerintah, Antam menyerahkan sepenuhnya masalah pengambilalihan kepada tim yang dibentuk pemerintah. "(Masalah) itu kan ada di tim," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mengharapkan agar perusahaan pelat merah bisa mengambil alih kelola Inalum setelah kontrak dengan Jepang berakhir.
Kementerian bahkan mengundang sejumlah BUMN yang memang berminat dengan proyek Inalum untuk mengajukan permintaan penawaran jika kerja sama operasional dengan Jepang telah berakhir.
Di antara sejumlah BUMN pertambangan yang diharapkan terlibat terdapat nama-nama perusahaan seperti PT Krakatau Steel dan Antam. Namun demikian, pemerintah belum bisa membeberkan mekanismenya agar BUMN bisa masuk dan mengambil alih perusahaan hasil kerja sama dengan Jepang tersebut.
Hingga saat ini, proses negosiasi mengenai perpanjangan kerja sama dengan Jepang masih terus dilaksanakan. Bahkan, pemerintah sudah membicarakan hal tersebut dengan pihak Jepang yang diwakili oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kojiro Shiojiri, yang sebelumnya mengaku ingin melanjutkan proyek tersebut. (mt)