VIVAnews - PT Adhi Karya (Persero) Tbk belum berencana menjual atau mengalihkan satu unit usaha/aset kepada pihak lain, atau kontrak yang nilainya cukup material dalam tiga bulan mendatang.
"Selama ini segala hal yang berkaitan dengan perolehan kontrak yang nilainya cukup material, perseroan selalu menyampaikannya kepada Bursa Efek Indoensia," kata Corporate Secretary Adhi Karya Kurnadi Gularso dalam penjelasan kepada BEI seperti yang dikutip Selasa 16 Desember 2008.
Kepada BEI, perseroan juga menjelaskan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu selama 10-12 Desember 2008. Sampai periode tersebut, kata Kurnadi, pemegang saham tertentu yaitu direktur dan komisaris perseroan tidak mengalami perubahan kepemilikan saham atas perseroan.
Sedangkan untuk pemegang saham tertentu yaitu pihak yang memiliki 5 persen atau lebih saham yang disetor sampai saat ini belum ada pelaporan publiknya bila ada perubahan.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Program BPNT atau PKH tahap 3 tahun 2024 ini sangat membantu masyarakat yang memerluka cekbansos.kemensos.go.id sekarang memungkinkan masyarakat untuk dengan mud
Pada Senin, 5 Mei 2024, militer Israel memulai aksi biadab dengan membombardir wilayah Rafah di selatan Jalur Gaza, Palestina. Akibat serangan tersebut, puluhan warga sip
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diberikan kepada pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19. Dengan terda
Menguak Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Ditahan Gegara 'Sunat' Duit ASN: Utangnya Rp 3 M
Siap
21 menit lalu
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi. Ia selanjutnya ditahan di rutan KPK selama 20 hari
Selengkapnya
Isu Terkini