BUMN Minta Mandiri Tahan Sahamnya di Garuda

Mustafa Abubakar
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, meminta PT Bank Mandiri Tbk untuk menahan terlebih dahulu kepemilikan sahamnya di PT Garuda Indonesia.

Bank milik pemerintah tersebut diminta menahan kepemilikan sahamnya di Garuda hingga kondisi pasar atau harga saham perusahaan penerbangan itu lebih baik, dan investor publik membutuhkan saham Garuda lebih banyak.

"Saya harapkan Garuda bisa segera IPO (initial public offering) dan Mandiri di situ bisa mempertahankan dahulu," kata Mustafa di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin 21 Juni 2010.

Menurut Mustafa, Mandiri bisa menahan kepemilikan sahamnya di Garuda paling tidak sampai kementerian melihat adanya 'tarikan' yang cukup bagus dari investor. "Kalau kondisinya demikian, bisa saja mereka melepas," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan, upaya menahan saham Bank Mandiri di Garuda tersebut tidak diartikan bahwa Mandiri bakal menyimpan saham tersebut secara permanen melainkan menunggu perkembangan pasar yang lebih baik.

Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada Bank Mandiri untuk memiliki saham Garuda Indonesia. Dengan adanya sinyal positif itu, Mandiri memiliki kesempatan memiliki saham Garuda sebesar 10,61 persen.

Pos Indonesia Kembali Salurkan Dana Bansos PKH dan Sembako di Mataram

Kepemilikan saham tersebut terkait utang Mandatory Convertible Bond (MCB) Garuda kepada Mandiri sebesar lebih dari Rp1 triliun.

Namun, BI mensyaratkan bahwa Mandiri diperkenankan memegang saham Garuda sampai maskapai penerbangan nasional tersebut melepas sahamnya kepada publik melalui proses IPO. Bank sentral selama ini menerapkan aturan bahwa perbankan nasional dilarang memiliki saham perusahaan nonjasa keuangan.

"Kalau soal aturan BI saya belum tahu, tapi saya minta Bank Mandiri sebisa mungkin tidak boleh melanggar aturan BI. Saya meminta Mandiri melihat sedemikian rupa pergerakan saham Garuda nantinya," kata Mustafa menanggapi ketentuan BI tersebut. (art)

Ilustrasi pilihan warna.

Meramaikan Destinasi Wisata Lewat Warna

Wajah Karangantu telah berubah tak lagi menjadi pelabuhan, namun menjelma menjadi destinasi wisata bahari.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024