BTN: Idealnya Uang Muka KPR 11-15 Persen

Ilustrasi perumahan rakyat.
Sumber :
  • kemenpera.go.id

VIVAnews - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersikukuh batas minimal uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) tetap di kisaran 11-15 persen.

"Kami berharap uang muka masih ada, karena itu bagian dari risiko yang ditanggung nasabah," ujar Direktur Utama Bank Tabungan Negara Iqbal Latanro di Menara BTN, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu 23 Juni 2010.

Kondisi Terkini Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Usai Disiram Air Keras OTK

Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa  mengusulkan agar batas minimal uang muka KPR sebesar 10 persen. Kebijakan itu diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat khususnya untuk memiliki rumah sederhana sehat (RSH).

Menurut Iqbal, bank harus menanggung capital charge yang lebih tinggi jika uang muka ditetapkan maksimal 10 persen. Pasalnya, bank harus mencadangkan dana lebih besar karena BI menganggap risiko yang ditanggung akan meningkat.

"Kalau uang muka 10 persen, barangkali kami naikkan lagi bunganya, karena ini dagang juga," kata Iqbal.

Dia menambahkan, saat ini, fasilitas pinjaman uang muka sebenarnya sudah berkembang dari biasanya hanya ditanggung nasabah. Kini masyarakat bisa mengajukan pinjaman uang muka KPR ke lembaga asuransi seperti PT Jamsostek.

Bahkan saat ini, BTN tengah merintis penyedian perumahan untuk prajurit yang tinggal di sejumlah rumah dinas yang disediakan instansinya. "Kami sedang membuat modelnya, sebelumnya sudah dibentuk kelompok kerja," kata dia.

Ilustrasi pelecehan seksual

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP

Simak Round Up deretan artikel di kanal News VIVA menyedot perhatian pembaca sepanjang Selasa, 7 Mei 2024. Salah satu artikel viral Fortuner Pelat Polri yang ugal-ugalan

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024