Revisi UU MA

Hanya PDIP yang Menolak

VIVAnews -Sejauh ini, empat fraksi telah menyampaikan pandangan akhirnya dalam sidang pleno pembahasan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung. Tiga fraksi setuju meneruskan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung itu ke Sidang Paripurna, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung tersebut. Dalam pandangan akhirnya, anggota Komisi dari Fraksi PDI Perjuangan, M Nurdin mengatakan PDI Perjuangan tetap menolak usia pensiun hakim agung 70 tahun.

"PDI Perjuangan tetap pada 65 tahun," kata Nurdin saat membacakan pendapat PDI Perjuangan dalam sidang pleno Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa 16 Desember 2008. Ia mengatakan usia pensiun 70 tahun akan menghambat regenerasi hakim. Selain itu, kata dia, aturan itu juga akan mempengaruhi kinerja Komisi Yudisial.

"Usia pensiun 70 tahun juga memberikan legalitas atas persepsi publik tentang status quo MA. Padahal kinerja Mahkamah Agung belum memuaskan," jelasnya. Ia juga sempat mengkritisi proses pembahasan sehingga kurang melibatkan masyarakat.

Sementara itu, Ahmad Kurdi Mukri dari Fraksi PPP menyatakan PPP menyetujui revisi Undang-Undang Mahkamah Agung dengan cacatan. "Menyetujui mengenai batas usia pensiun hakim agung itu 67 tahun dan dapat diperpanjang sampai 70 tahun," kata Ahmad memberikan masukan.

Pertimbangannya, kata dia, merujuk pensiun di pengadilan negeri yang 62 tahun dan usia pensiun hakim di pengadilan tingg 65 tahun. "Maka hakim agung itu 67 tahun dan disamakan dengan hakim konstitusi," kata dia.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

Sidang pleno tersebut akan dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB untuk mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi lainnya.

VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

Tim Gabungan TNI dan Polri Lakukan Penyisiran OPM di Intan Jaya Papua

Satuan tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 melakukan penyisiran terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024