Pemerintah Diminta Uji Materiil UU Minerba

ilustrasi pertambangan
Sumber :

VIVAnews - Konsorsium Pemerintah Daerah (Pemda) Penghasil Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) meminta pemerintah melakukan judicial review Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) No.4/2009.

Hal itu, menurut Sekretaris Jenderal Konsorsium Pemda Penghasil Minerba RB Budi Surjono, akibat UU itu terdapat sejumlah pembatasan yang berdampak pada menurunnya pendapatan daerah.

"Kami meminta pemerintah melakukan judicial review," ujar dia dalam diskusi di Hotel Crowne Plaza Jakarta, Senin 28 Juni 2010.

Menurut Budi, dalam UU tersebut terdapat pasal yang merugikan daerah yaitu pasal 169. Sedangkan salah satu bentuk judicial review itu antara lain melakukan renegosiasi kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan dan Pertambangan Batubara yang telah berjalan tapi jika itu direalisasikan Pemda harus dilibatkan.

"Daerah dilibatkan dalam renegosiasi dan revisi kontrak-kontrak yang sudah ada," tuturnya.

Bupati Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkifli Muhadli menambahkan, pihaknya mensiyalir adanya pesan sponsor dalam penyusunan UU Minerba.

"Salah satu pesan sponsor itu adalah Pasal 169 UU yang menyebutkan penerimaan negara tidak boleh diubah," kata dia.

Dia juga mempertanyakan, royalti Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang hanya mencakup produk emas dan perak, padahal tembaga juga merupakan produksi terbesar NNT tapi tidak dihitung sebagai royalti. (umi)

Uji Kesiapan Operasi, Prajurit Puspenerbal TNI AL Gelar Latihan Terbang Malam
Ilustrasi cuaca panas.

Panas Ekstrem Melanda Thailand, 30 Orang Tewas

Thailand mengeluarkan peringatan baru tentang cuaca panas ekstrem dimana pemerintah mengatakan sengatan panas telah menewaskan sedikitnya 30 orang tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024