VIVAnews - Konsorsium Pemerintah Daerah (Pemda) Penghasil Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) meminta pemerintah melakukan judicial review Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) No.4/2009.
Hal itu, menurut Sekretaris Jenderal Konsorsium Pemda Penghasil Minerba RB Budi Surjono, akibat UU itu terdapat sejumlah pembatasan yang berdampak pada menurunnya pendapatan daerah.
"Kami meminta pemerintah melakukan judicial review," ujar dia dalam diskusi di Hotel Crowne Plaza Jakarta, Senin 28 Juni 2010.
Menurut Budi, dalam UU tersebut terdapat pasal yang merugikan daerah yaitu pasal 169. Sedangkan salah satu bentuk judicial review itu antara lain melakukan renegosiasi kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan dan Pertambangan Batubara yang telah berjalan tapi jika itu direalisasikan Pemda harus dilibatkan.
"Daerah dilibatkan dalam renegosiasi dan revisi kontrak-kontrak yang sudah ada," tuturnya.
Bupati Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkifli Muhadli menambahkan, pihaknya mensiyalir adanya pesan sponsor dalam penyusunan UU Minerba.
"Salah satu pesan sponsor itu adalah Pasal 169 UU yang menyebutkan penerimaan negara tidak boleh diubah," kata dia.
Dia juga mempertanyakan, royalti Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang hanya mencakup produk emas dan perak, padahal tembaga juga merupakan produksi terbesar NNT tapi tidak dihitung sebagai royalti. (umi)
Sumber :
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Untuk menunggu kabar baik BLT UMKM BPUM cair, pelaku usaha juga bisa mendapatkan bantuan lain dari pemerintah. UMKM bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta m
Skor 97 Persen, PT Smelting Raih Predikat Gold Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan
Jatim
8 menit lalu
Prestasi ini bukan hanya mencerminkan dedikasi PT Smelting terhadap keamanan, tetapi juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan standar keamanan.
Leap Day mengisahkan kehidupan Day yang lahir pada tanggal 29 Februari di siang hari, namun saat dia lahir semua keluarganya meninggal dan kini dia hidup bersama pamannya
Berawal dari keinginannya mencari penghasilan tambahan, mantan Kades Tambak Mekar tahun 1997 itu, membuat kelompok UMKM dari ibu - ibu PKK, dengan memanfaatkan potensi
Selengkapnya
Isu Terkini