- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan baru lima dari 141 BUMN yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara lengkap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian.
"Ada lima BUMN yang sudah laporkan LHKPN-nya 100 persen," ujar Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu disela Sosialisasi LHKPN di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis 1 Juli 2010.
Menurut Said, di antara lima BUMN yang sudah melaporkan harta kekayaan tersebut adalah PT ASABRI, PT Perkebunan Nusantara IV, PT TASPEN, danPT Pelindo IV.
Dia mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan KPK untuk mengatasai masalah perbedaan data yang cukup signifikan. "Kami harapkan ada sinkronisasi dan akan kita telusuri," katanya seraya menambahkan proses sinkronisasi diharapkan bisa diselesaikan pada pekan ini.
Selain perusahaan yang telah melaporkan LHKPN, Kementerian BUMN juga memberikan penghargaan kepada PT KAI (Persero). Penghargaan diberikan, karena perusahaan telah menempuh kebijakan dengan memperluas jumlah penjabat yang harus menyampaiakan LHKPN hingga 473 pejabat.
Menurut Said, selama ini permasalahan pelaporan LHKPN yang ditemukan oleh pejabat BUMN berupa kelengkapan data administrasi kekayaan, serta asal usul kekayaan.
"LHKPN ini harus di lengkapi surat-surat warisan yang belum dibagi. Sering juga masuk transisi bagi harta ke anak, harus dilapor sebelum atau sesudah," kata dia. (umi)