Pemerintah Lelang Sukuk Rp1 Triliun

Sukuk ritel diluncurkan
Sumber :
  • Andika Wahyu

VIVAnews - Kementerian Keuangan, pada Selasa 13 Juli 2010 mendatang kembali akan melakukan lelang penjualan empat seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Target indikator lelang empat sukuk seri ini sebesar Rp1 triliun.

Empat seri yang akan dilelang adalah seri IFR0003 (reopening), IFR0005 (reopening), IFR0006 (reopening), dan IFR0007 (reopening). Lelang dilaksanakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010.

Term and condition empat seri sukuk adalah IFR0003 tanggal jatuh tempo pada 15 September 2015, IFR0005 tanggal jatuh tempo 15 Januari 2017, IFR0006 dengan tanggal jatuh tempo 15 Maret 2030 dan IFR0007 jatuh tempo pada 15 Januari 2025.

Besarnya imbalan (coupon) yang ditawarkan IFR0003 sebesar 9 persen, IFR0005 sebesar 10,25 persen, IFR0006 sebesar 10,25 persen, dan IFR0007 sebesar 10,25 persen.

Penjualan SBSN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang, namun dalam pelaksanaannya penyampaian bids harus melalui peserta lelang yang telah terdaftar dan mendapat otorisasi dari Kementerian Keuangan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.08/2009 tanggal 2 Februari 2009, lelang dapat diikuti oleh Peserta Lelang dengan mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan non-kompetitif serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif. Peserta Lelang yang menyampaikan penawaran pembelian SBSN untuk dan atas nama dirinya sendiri, hanya dapat melakukan penawaran pembelian dengan cara kompetitif.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Alokasi pembelian non-kompetitif masing-masing adalah sebesar 30 persen (tiga puluh per seratus) dari jumlah penawaran yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Setelmen akan dilaksanakan melalui sistem BI-SSSS (Bank Indonesia - Scripless Securities Settlement System) dan hanya dilakukan dengan Peserta Lelang.

Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang, termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.08/2009 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Dalam Negeri Dengan Cara Lelang.

Lelang dibuka pada tanggal 13 Juli 2010 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB, sedangkan hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama setelah pukul 15.30 WIB. Setelmen SBSN seri IFR0003, IFR0005, IFR0006, dan IFR0007 akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2010 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

Penerbitan SBSN dengan cara lelang ini menggunakan underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 31 Agustus 2009, dan telah memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.8/2009 tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara Yang Berasal Dari Barang Milik Negara.

SBSN seri IFR0003, IFR0005, IFR0006, dan IFR0007 akan diterbitkan dengan menggunakan akad Ijarah Sale & Lease Back yang telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor B-373/DSN-MUI/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009.

Suami Selingkuh, Tengku Dewi: Tau Diri Aja Udah Mau jadi Bapak Anak 2 Masih Begitu!

Bertindak sebagai penerbit SBSN seri IFR0003, IFR0005, IFR0006, dan IFR0007 adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN. (adi)

Kaba Diawara

Kata Pelatih Guinea Usai Kalahkan Timnas Indonesia U-23 dan Lolos Olimpiade 2024

Timnas Guinea U-23 berhasil lolos ke Olimpiade 2024 usai mengalahkan Timnas Indonesia U-23 dengan skor 1-0. Ini kata pelatih Kaba Diawara

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024