Menko Perekonomian:

Tarif Listrik Naik Tertinggi 17%, Bukan 80%

Hatta Rajasa
Sumber :
  • Abror Rizky/Biro Pers Istana

VIVAnews - Menko Perekonomian Hatta Rajasa tidak percaya adanya laporan kenaikan tarif dasar listrik pada pengusaha yang mencapai 70-80 persen. Pemerintah tetap melihat bahwa kenaikan yang ada sekarang maksimal adalah 17 persen.
 
"Saya baru dapat laporan TDL, soal-soal yang berkaitan dengan kenaikan TDL (Industri naik 70-81 persen), itu tidak boleh terjadi. Itu tidak mungkin," kata Hatta di Kantor Menko Perekonomian, Senin 12 Juli 2010.
 
Kenaikan yang ada, lanjut Hatta, adalah naik 10 persen untuk rata-rata dan paling tinggi 17 persen.
 
"17 persen itu sudah yang tertinggi efek dari industri," kata Hatta.
 
Untuk itu, kata dia, tidak mungkin kenaikan sebesar itu. "Itu tidak mungkin, makanya dibentuk tim (tim monitoring) untuk memantau ke daerah-daerah," kata Hatta.
 
Selain itu juga pembicaraan dengan pengusaha juga tetap dilakukan agar efek yang ada tidak berlebihan. Karena pada prinsipnya pemerintah tetap berkeinginan menjaga daya beli masyarakat kita.
 
Sebelumnya, Dirut PLN Dahlan Iskan di Kantor ESDM mengatakan bahwa Apindo protes karena merasa dirugikan. Dahlan mengakui hitungan PLN dan Apindo tidak saling sesuai dengan perhitungan yang ada.
 
Versi Apindo bila kenaikan TDL dihitung berdasar Keppres tahun 2003 maka kenaikan TDL mencapai 80 persen, sedang versi pemerintah kenaikan TDL hanya 10 persen tapi dihitung berdasarkan rekening terakhir.
 
Perhitungan ini berbeda karena dengan hitungan sekarang berdasarkan Permen nomor 7 tahun 2010, biaya beban, tarif multi guna dan daya maksimal, sudah dihilangkan. Sebelumnya berdasarkan Keppres 76 tahun 2003, hitungan ini masih ada.
 
Versi Apindo, golongan I2 TDL-nya akan naik dari sebelumnya di Kepres no 76/2003 sebesar Rp440 per KWh, dengan hitungan Permen nomor 7/2010 besarnya tarifnya berubah menjadi Rp800 per KWh. Sehingga bila dihitung dan diperbandingkan, maka tarif kenaikan TDL misalnya untuk golongan I2 akan lebih tinggi 81 persen.
 
"Yang naik kan TDL bukan rekening," ujar Franky. "Kalau kami hitung berdasarkan rekening terakhir maka naiknya untuk golongan I2 antara 35-47 persen".
 
Apindo berjanji minggu depan akan menyurati lagi pemerintah untuk mempertanyakan perihal perbedaan ini ke Menteri ESDM.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang
Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso

Kwarnas Curigai Upaya Terselubung di Balik Penghapusan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka di Sekolah

Permendikbud No 12 Tahun 2024 yang menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib sekolah dicurigai merupakan upaya terselubung untuk melemahkan kepemimpinan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024