Perbanas Minta OJK dan UU JPSK Satu Paket

Sigit Pramono
Sumber :
  • istimewa

VIVAnews - Perhimpunan Bank-bank Nasional Swasta (Perbanas) meminta agar pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperhatikan masa transisi. Perbanas meminta agar OJK dan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dibentuk dalam satu paket.

"Bagi kami yang penting kita teruskan. Harus kita perhatikan masa transisi, bagi perbankan ini penting sekali," kata Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono, dalam seminar bertema Mengkaji Sistem Governance Pengawasan Jasa Keuangan Ideal di Indonesia di Jakarta, Rabu 14 Juli 2010.

Pada saat pembentukan OJK, pemerintah harus mempunyai UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Menurut dia, jangan sampai ketika diserahkan ke OJK, pemerintah belum mempunyai UU JPSK.

Hal ini lebih penting karena jika diserahkan ke OJK, lalu terjadi krisis, Bank Indonesia (BI) bisa berdalih bahwa pengawasan sudah diserahkan ke OJK. Padahal krisis bisa terjadi setiap saat.

Untuk itu, Perbanas mengusulkan agar OJK dan UU JPSK merupakan satu paket. "Ketika (OJK) disetujui, pada saat yang sama juga disetujui JPSK. Jadi, jelas siapa yang memiliki kewenangan dan mengambil keputusan cepat," ujarnya.

Sigit juga mendorong agar dalam penyusunan OJK diberikan ketentuan yang memaksa BI untuk melakukan reformasi terutama pengawasan perbankan. Meski pengawasan menurut bankir meningkat lima tahun terakhir, namun adanya kasus PT Bank Century Tbk menunjukkan bank seperti itu seharusnya tidak bisa dibiarkan melenggang begitu saja.

Perbanas siap untuk memberikan masukan dalam masa transisi. Menurut dia, Perbanas tidak bisa menolak apakah perlu dibentuk OJK atau tidak.

"Apa pun pilihannya, ketika bangsa ini memutuskan secara politik apakah pengawasan dilakukan oleh BI atau OJK, kami tak ada pilihan untuk mengatakan tidak," ujarnya. (hs)

Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: 5 Kota Berbiaya Hidup Termahal di Indonesia, hingga Profil Mooryati Soedibyo

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Lifestyle VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024