Gerak Saham Bank Agro dan Betonjaya Tak Wajar

foto ilustrasi audit
Sumber :

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua saham yang bergerak di luar kebiasaan. Saham tersebut adalah PT Bank Agroniaga Tbk (AGRO) dan PT Betonjaya Manunggal Tbk (BTON).

"Telah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya (unusual market activity/UMA)," kata Direktur Utama BEI, Ito Warsito, dalam penjelasan tertulis perseroan di Jakarta, Senin 19 Juli 2010.

Menurut Ito, otoritas bursa meminta agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan. Bursa juga mengimbau pelaku pasar untuk mencermati kinerja perusahaan dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi (corporate action) perusahaan tercatat itu.

Untuk itu, BEI juga telah meminta konfirmasi kepada perusahaan pada 30 Juni 2010. Atas dasar konfirmasi itu, BEI mengumumkannya pada 1 Juli 2010.

BEI meminta penjelasan mengenai volatilitas transaksi saham Bank Agroniaga pada 30 Juni 2010 dengan kenaikan Rp47 per saham.

Dalam penjelasannya, manajemen Bank Agroniaga mengatakan, perseroan tidak mengetahui adanya kenaikan harga saham perseroan dari Rp146 menjadi Rp193 pada Rabu 30 Juni 2010. Saat itu, volume transaksi yang dibukukan sebanyak 196,99 juta saham dengan nilai transaksi Rp35,06 miliar.
 
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," tulis manajemen.

Menurut Bank Agro, perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam tiga bulan ke depan.

Seperti diberitakan, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) saat ini dalam proses merampungkan dokumen administrasi untuk mengakuisisi Bank Agroniaga. BRI tinggal menunggu persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Sedangkan pergerakan tidak wajar saham Betonjaya juga dipengaruhi peningkatan harga. Informasi terakhir mengenai perseroan yang dipublikasikan BEI adalah mengenai laporan kepemilikan saham. (hs)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024