DPR Tuntut Ilham Bintang Minta Maaf

Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi informasi menuntut Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Ilham Bintang, meminta maaf. Ilham, kata Ketua Komisi I DPR Kemal Stamboel telah menuduh Komisi I bersekongkol dengan Dewan Pers dan KPI untuk mengubah status infotainment menjadi tayangan nonfaktual (tidak mengedepankan fakta).

"Komisi I meminta kepada pihak tertentu yang menuding Komisi I DPR RI 'berkomplot' dengan KPI dan Dewan Pers dengan mencederai kebebasan pers di Indonesia, untuk segera menarik kembali pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka," ujar Kemal dalam konferensi pers bersama anggota Komisi I di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Juli 2010.

Pernyataan resmi Komisi I tersebut dilontarkan untuk menanggapi tuduhan Pemimpin Redaksi Tabloid C&R itu yang menyebut Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I dengan Dewan Pers dan KPI di Gedung DPR beberapa waktu lalu sebagai gerakan komplotan yang melanggar UU Pers, UU Penyiaran, dan merampas kemerdekaan pers.

"Baik Dewan Pers, KPI, maupun Komisi I telah melakukan tindak penghakiman terhadap infotainment -- suatu tindakan yang dulu menjadi ciri kekuasaan di era Orde Baru, dan kini dilakukan di masa reformasi. Ketiga pihak yang bersepakat dalam RPD Komisi I DPR tidak mematuhi, kalau tidak mau dikatakan melanggar UU Pers dan UU Penyiaran. Azas praduga tak bersalah yang menjadi sendi hukum, diinjak-injak oleh ketiga pihak tersebut. Itu sebabnya, saya mengatakan, maaf sebesarnya, RDP itu semacam gerakan suatu komplotan yang hendak merampas kemerdekaan pers," demikian ujar Ilham Bintang dalam tulisannya yang dimuat di Kantor Berita Antara.

Komisi I menekankan, tudingan Ilham Bintang tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan contempt of parliament (tidak menghormati parlemen). "RDP Komisi I dengan KPI dan Dewan Pers bukan merupakan persekongkolan karena motif-motif tertentu. Ini rapat resmi yang dihadiri oleh lembaga negara resmi, yaitu KPI dan Dewan Pers," ujar anggota Komisi I Tantowi Yahya. Komisi I menggelar rapat tersebut karena prihatin dengan dekadensi moral yang terjadi di republik ini akibat kebebasan pers yang tidak memenuhi etika jurnalistik.

"Siapapun yang menolak dan mengingkari keputusan-keputusan parlemen terkait fungsi dan tugasnya, dapat digolongkan ke dalam contempt of parliament," ujar anggota Komisi I Effendi Choirie menambahkan. (adi)

Inspiratif! Sejak Usia 15 Tahun Gabung UNICEF, Pemuda Ini Beri Les Gratis ke 10 Ribu Anak Pelosok
Timnas Qatar U-23 rayakan gol lawan Timnas Indonesia U-23

Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Australia U-23 Malam Ini

Timnas Indonesia U-23 akan melanjutkan kiprah di Piala Asia U-23 2024 malam hari ini. Kali ini, armada Shin Tae-yong menghadapi Timnas Australia U-23.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024