Ilham Bintang Tak Akan Minta Maaf pada DPR

Gedung DPR-MPR.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Bos "Cek dan Ricek" Ilham Bintang menyatakan tak akan meminta maaf kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya akan dikutuk sejarah jika minta maaf pada DPR," kata Ilham saat dihubungi VIVAnews, Kamis 22 Juli 2010.

Menurut Ilham, pernyataan "berkomplot" yang dipermasalahkan Komisi I sudah pada tempatnya. Komisi I dinilainya bersama Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dalam memutuskan infotainment sebagai tayangan nonfaktual.

UU Penyiaran, kata Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia itu, mengatur ada mekanisme hak jawab bagi pihak yang tersangkut. "Undang-undang menghormati asas praduga tak bersalah," kata Ilham.

Namun isi UU itu, kata Ilham, tak dituruti Komisi I, KPI dan Dewan Pers. "Apakah itu bukan berkomplot namanya? Kata komplotan itu ditulis dalam tanda petik lho," kata Ilham.

Selain itu, Ilham melihat pernyataan Komisi I kemarin tidak masuk pada substansi yang dia masalahkan. Ilham menyatakan terbuka untuk berdebat mengenai substansi. "Mari lawan teks dengan teks, bukan dengan menyuruh minta maaf," katanya.

Kemarin, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi informasi menuntut Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Ilham Bintang, meminta maaf. Ilham, kata Ketua Komisi I DPR Kemal Stamboel telah menuduh Komisi I bersekongkol dengan Dewan Pers dan KPI untuk mengubah status infotainment menjadi tayangan nonfaktual (tidak mengedepankan fakta).

"Komisi I meminta kepada pihak tertentu yang menuding Komisi I DPR RI 'berkomplot' dengan KPI dan Dewan Pers dengan mencederai kebebasan pers di Indonesia, untuk segera menarik kembali pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka," ujar Kemal dalam konferensi pers bersama anggota Komisi I di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Juli 2010.

Pernyataan resmi Komisi I tersebut dilontarkan untuk menanggapi tuduhan Pemimpin Redaksi Tabloid C&R itu yang menyebut Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I dengan Dewan Pers dan KPI di Gedung DPR beberapa waktu lalu sebagai gerakan komplotan yang melanggar UU Pers, UU Penyiaran, dan merampas kemerdekaan pers. (hs)

Jangan Asal Obati, Ini Cara Membedakan Antara Jerawat Purging dan Breakout
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Jalan Kertanegara 16, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 5 Februari 2024

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo "The New Sukarno"

Sekretaris Jenderal Gerindra mengatakan kemenangan Prabowo Subianto bukan akhir dari perjuangan melainkan awal perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024